Berita Nasional
Bentangkan Bendera Bintang Kejora, 6 Orang di Sorong Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Makar
Akibat bentangkan bendera bintang kejora, 6 orang ditangkap Kepolisian Resor Polres Sorong Kota.
Bentangkan Bendera Bintang Kejora, 6 Orang Ditangkap Dijadikan Tersangka Makar
TRIBUNJAMBI.COM - Akibat bentangkan bendera bintang kejora, 6 orang ditangkap Kepolisian Resor Polres Sorong Kota.
6 orang ditetapkan tersangka kasus makar lantaran membentangkan atribut bintang kejora saat aksi demo dibubarkan oleh polisi pada Jumat (27/11/2020).
Enam orang yang ditetapkan tersangka berinisial CD (18), DP (30), FS (51), JB (39), HN (56), dan BF (66).
"Pada tanggal 27 November 2020 saat melaksanakan patroli pada pukul 09.00 WIT kami mendapati sekelompok orang yang melakukan aksi dengan membentangkan bendera bercorak bintang kejora dan pamflet serta selebaran. Namun, saat diimbau telah terjadi penolakan sehingga kami melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres," kata Kata Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, saat konferensi pers, Senin (30/11/2020).
Baca juga: TERUNGKAP Cara Jaksa Pinangki Samarkan Kekayaan dari Djoko Tjandra, 9 Bulan Habiskan Rp 6 Milar
Baca juga: Kabar dari BMKG, Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia Hari Ini, Cuaca di Jambi Cerah Berawan
Baca juga: Hajar Mantan Kekasih, Pria Ini Tewas Dibunuh Ibu dan Kakak Korban, Keduanya Dibebaskan Polisi
Dalam aksi itu, sekelompok orang memaksa untuk melakukan longmarch dari Jalan Jendral Sudirman menuju kantor Wali Kota Sorong, mereka dihadang oleh pihak kepolisian dan Brimob Detasemen B Sorong.
Massa yang tak terima kemudian melakukan perlawanan hingga terjadi kericuhan.
Ary menyebutkan, dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang diamankan dua bendera bercorak bintang kejora, mikrofon dan selebaran tentang republik west papua nugini.
Sementara, Wakapolres Sorong Kota Kompol Hengky Kristanto Abadi menambahkan, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait jaringan luar negeri yang mendeklarasikan negera republik west papua nugini di Belgia.
Sementara, yang bersangkutan berada di Belanda atas nama Maichel F Kareth yang disebut sebagai presiden negara republik west pada nugini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Orang Jadi Tersangka Makar karena Membentang Bendera Bintang Kejora Saat Demo di Sorong",