3 Pasangan Digaruk di Hotel Jambi, Ingat Janda 40 Tahun Asal Jakarta 2 Hari di Kamar vs Brondong

Di kamar hotel, saat diperiksa, pasangan di luar nikah dan masih di bawah umur tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Tim Gabung Polda Jambi berhasil menjaring sejumlah pasangan yang bukan suami istri, dari sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Prof Dr Moh Yamin SH, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/11/2020) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Gabung Polda Jambi berhasil menjaring sejumlah pasangan yang bukan suami istri, dari sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Prof Dr Moh Yamin SH, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/11/2020) malam.

Tidak tanggung-tanggung, memasuki hari kedelapan Operasi Pekat ( penyakit masyarakat ) Siginjai II Tahun 2020, petugas menemukan 3 pasangan yang bukan suami isteri tengah asyik berada dalam sebuah kamar hotel.

Kedatangan petugas sontak membuat ketiga pasangan di luar nikah itu terkejut.

Mereka tidak bisa menghindar dari pemeriksaan.

Baca juga: Pemilik 3 Zodiak Beruntung Minggu Ini 30 November-6 Desember 2020 - Aquarius Pemasukan Tak Terduga

Meski tidak ditemukan hal mencurigakan dari ketiga pasangan di luar nikah tersebut, sebagian di antaranya tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Saat akan dibawa petugas, satu di antara penghuni kamar, mencoba menghindar.

Ia berdalih tidak berbuat apa-apa di dalam kamar tersebut.

"Saya tidak berbuat apa-api disini pak, dan saya juga sudah mau pulang," katanya, Senin (30/11/2020) malam.

Namun petugas tidak lantas percaya begitu saja, ketiga pasangan tersebut langsung diamankan.

Kemudian, petugas kembali memeriksa kamar lainnya.

Tim Gabung Polda Jambi berhasil menjaring sejumlah pasangan yang bukan suami istri, dari sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Prof Dr Moh Yamin SH, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/11/2020) malam.
Tim Gabung Polda Jambi berhasil menjaring sejumlah pasangan yang bukan suami istri, dari sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Prof Dr Moh Yamin SH, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/11/2020) malam. (Tribun Jambi/Aryo Tondang)

Lagi, kali ini petugas mendapat sepasang kekasih yang masih belasan tahun, berada dalam satu kamar.

Saat diperiksa, pasangan di luar nikah dan masih di bawah umur tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Mereka langsung digiring ke Mapolda Jambi.

Baca juga: Janda Berstatus PNS Selalu Terima Tamu Malam Hari, Lalu Lampu Dimatikan, Pria Misterius Itu Ternyata

Kasubdit IV PPA Polda Jambi, Kompol Hasan, mengatakan pasangan di luar nikah yang terjaring Razia Pekat tersebut akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dari setiap masing-masing pasangan.

"Jadi giat kita malam ini, ada plsejumlah pasangan diluar nikah berada di dalam satu kamar, dan satu pasangan lainnya masih di bawah umur,," kata Hasan, Senin (30/11/2020) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved