Awalnya Marah, Lama-lama Ketagihan Dapat Uang dari Istri Jadi PSK, Jatah Kurang Langsung Dipukul

Namun dirinya sebagai kepala keluarga, tak kuasa memberikan nafkah untuk istri dan ketiga anaknya.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribun Jateng
Ilustrasi Jual Istri jadi PSK 

"Seusai dengan KUHP, pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 juta," ujar Rezky.

Rezky menyatakan, selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu dompet warna coklat dan dua buku nikah.

Selain menganiaya istri pakai tangan kosong, tersangka AP juga melempar dompet dan helm ke tubuh korban.

"Dari penganiayaan yang dilakukan tersangka, akibatnya istri tersangka mengalami luka lebam di wajah dan leher korban," kata Rezky Maulana.

SUMBER: Sriwijaya Post

Baca juga: Download Lagu Jikalau Kau Cinta dari Judika Lengkap dengan Chord Gitar, Lirik, dan Video Klip

Baca juga: Mendadak Teddy Minta Anak Sule Perhatikan Bintang hingga Singgung Harta Gono gini di Putri Delina

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved