Mau Dipanggil Polisi, Habib Rizieq Malah Sakit, Kapolda Metro Jaya: Kami Positive Thinking Saja

Hal itu, kata Fadil, setelah pihaknya memastikan menemukan adanya unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus ini.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, semua pihak yang terkait dan dibutuhkan dalam kasus kerumunan di acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihaknya.

Hal itu, kata Fadil, setelah pihaknya memastikan menemukan adanya unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus ini.

"Sehingga menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Fadil, Jumat (27/11/2020).

Terkait kondisi Rizieq Shibab yang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Bogor saat ini, Fadil menuturkan pihaknya tetap berpandangan positif akan hal itu.

"Jadi kami positive thinking saja, soal itu. Intinya kami positive thinking saja," ujar Fadil menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Ratusan Penyelenggara Pemilu dari KPU Merangin Enggan Swab, Meski Hasil Reaktif Rapid Test

Baca juga: Cara Mengatasi Biduran atau Kaligato, Bahan Alami Ini Ampuh Usir Gatal hingga Bentol Kemerahan

Fadil Imran menuturkan, dari hasil penyelidikan pihaknya, dipastikan ada unsur perbuatan pidana atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Karena itu, kata dia, semua pihak yang dipandang perlu akan dipanggil dan dimintai keterangan penyidik dalam kasus ini.

"Hari ini Ditresrkimum, penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan."

"Berdasarkan hasil penyelidikan sudah menemukan adanya perbuatan pidana sehingga, hari ini naik sidik," ucap Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).

Karenanya, lanjut dia, penyidik mulai melakukan langkah tingkat penyidikan dan memanggil semua pihak yang dianggap perlu untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipangil untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Setelah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menyusun rencana penyidikan, dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus ini, baik sebagai saksi atau tersangka.

Salah satu yang kemungkinan besar dipanggil dan diundang adalah Rizieq Shibab.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapoda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).

"Semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan," kata Tubagus, Jumat.

Baca juga: Ramalan Keberuntungan Shio Naga 2021 di Tahun Kerbau Logam, Naga Wanita Terlalu Pede

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved