Berita Selebritis

2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Masih Berstatus Saksi, Ini Keterangan Polisi

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Dua artis Ditangkap gegara diduga terlibat kasus Prostitusi Online 

2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Masih Berstatus Saksi, Ini Keterangan Polisi

TRIBUNJAMBI.COM - Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat kasus prostitusi online masih berstatus saksi.

"Dua orang yang diketahui artis, baik ST dan MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi, termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto saat ditemui di Polsek Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

ST dan MA diamankan bersama seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Baca juga: Fakta Kiwil Kawin Lagi Dengan Pengusaha Cantik Asal Kalimantan, Istri Pertama Tak Hadir

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 27 November 2020, Libra: Ada Kekuatan Hadapi Hal Baru dan Berbeda

Baca juga: Ternyata Tukang Cilok Itu Intel Kepolisian, Pahit Getir Dilakoni Demi Cari Bukti

Baca juga: Glenca Chysara, Pemeran Elsa di Ikatan Cinta RCTI Bikin Arya Saloka Penasaran

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga (terlibat) prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Kamis.

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujar Paksi.

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved