Satu Kartu ATM Jadi Barang Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Edhy Prabowo
Barang bukti kunci dalam dugaan kasus penyuapan Edhy Prabowo ini berupa kartu perbankan atau Kartu Anjungan Mandiri (ATM)
TRIBUNJAMBI.COM - Barang bukti kunci kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) telah diakntongi Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
Barang bukti kunci inilah yang bisa menjelaskan aliran dana dari pemberi suap hingga penggunaan dana hasil penyuapan yang diduga diterima oleh Edhy Prabowo dan kawan kawan.
Barang bukti kunci dalam dugaan kasus penyuapan Edhy Prabowo ini berupa kartu perbankan atau Kartu Anjungan Mandiri (ATM).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang bukti kunci dengan ATM tersebut, para tersangka kasus suap yang melibatkan Edhy Prabowo ini melakukan transaksi belanja di luar negeri sepanjang 21 November-23 November 2020.
Nawawi Pamolango, Komisiner KPK pada jumpa pers yang berlangsung Kamis (26/11) dini hari menjelaskan beberapa barang bukti transaksi suap Edhy Prabowo cs itu diantaranya adalah untuk memborong jam tangan mahal bermerek Rolex dan tas bermerek Louis Vuitton.
Baca juga: Fakta Putri Anne yang Membuat Arya Saloka Bersyukur Atas Kesuksesannya Saat Ini
Baca juga: Jadi Menteri Serba Bisa, Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk Jokowi Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nama Harun Masiku Malah Trending, Fadli Zon: Seperti Hilang Ditelan Bumi
Tidak hanya itu, dari ATM itu para tersangka kasus dugaan suap kepada Edhy Prabowo cs ini, KPK menemukan bukti pembelian salah satu sepeda road bike yang masih terbungkus di kardus, dan baru dibuka dari kargo penerbangan.
"Transaksi-transaksi di luar negeri itu dilakukan dengan satu ATM," katanya.
Bukti kuat yang dimiliki oleh KPK adalah bukti aliran dana dari transaksi perbankan dalam satu rangkaian yang melibatkan tujuh tersangka yakni Edhy Prabowo menteri KKP lalu, SAF, APM, SWD, AF, dan AM, dan pihak diduga pemberi SYD.
Dari tujuh tersangka itu rangkaian suap benur lobster yang melibatkan Edhy Prabowo cs, masih ada dua orang yang belum ditangkap yakni AMP dan AM.
Soal apakah pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyuapan ini termasuk kategori tangkap tangan atau tidak, KPK tak terlalu mempermsalahkan.
Baca juga: Selain Edhy Prabowo, 2 Menteri Ini Juga Ditangkap KPK Kasus Korupsi Dana Hibah dan Suap Fee Proyek
Baca juga: Bank Jambi Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Whistleblowing System Terintegrasi
Baca juga: Borok Edhy Prabowo dan Istri Terbongkar, Pakai Uang Suap Rp 34 M Belanja, Sepeda Saja Rp 156 Juta!
Yang pasti, KPK tahu ada transaksi duit suap Edhy Prabowo cs, dan dibelanjakan di luar negeri.
"Ada informasi transaksi di luar negeri, tidak tepat kalau kami datang kesana makanya ditunggu di Bandara Soekarno Hatta, jadi pemahaman peristiwa ini tidak terputus," katanya.
KPK menyebut alat bukti yang dipergunakan untuk menetapkan tujuh kasus suap benur lobster yang melibatkan Edhy Prabowo cs orang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan pejabat negara ini berupa bukti rangkaian informasi teknologi, transaksi perbankan, transaksi elektronik dan bukti fisik barang-barang yang dibeli dari hasil suap.
Dalam gelar perkara suap Edhy Prabowo cs yang telah dilakukan oleh KPK tergambar jelas asal usul dana suap ini yakni berasal dari penerbitan surat rekomendasi izin ekspor benur lobster.
Perusahaan yang mendapatkan rekomendasi izin ekspor benur dari Edhy Prabowo cs diwajibkan untuk menggunakan jasa pengangkutan salah satu perusahaan dengan inisial ACK dengan pungutan sebesar Rp 1.800 per ekor benur.