Provinsi Jambi Dapat Bagian Rp 20,78 Triliun DIPA dan TKDD Tahun 2021

Dari total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp3.750,0 Triliun, sebesar Rp20,78 Triliun dialokasikan ke Provinsi Jambi dalam bentuk DIPA 2021

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Penyerahan DIPA dan TKDD Provinsi Jambi Tahun 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Provinsi Jambi Supendi menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran (TA) 2021 secara simbolis ke kepala daerah dan Kepala Satuan Kerja, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (26/11/2020).

Dari total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp3.750,0 Triliun, sebesar Rp20,78 Triliun dialokasikan ke Provinsi Jambi dalam bentuk DIPA 2021 sebesar Rp7,16 Triliun dan dana transfer sebesar Rp13,62 Triliun.

Alokasi belanja untuk Provinsi Jambi sebesar Rp7,16 Triliun tersebut akan dialokasikan kepada 42 Kementrian/Lembaga yang terdiri dari 431 DIPA untuk 322 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 5 (lima) kantor pelayanan pembendaharaan negara (KPPN) Lingkup Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Jambi.

Baca juga: BREAKING NEWS Komplotan Pembobol ATM Kembali Beraksi, ATM di Kawasan Jelutung Jadi Sasaran

Baca juga: Ratusan Warga Desa Karang Birahi Terancam Terisolir, Imbas Jembatan Gantung Ambruk

Baca juga: Sinopsis Drama Turki Hercai Episode 11, Miran Menculik Reyyan dan Membuat Azat Marah

Selanjutnya, TKDD tahun 2021 di Provinsi Jambi dialokasikan sebesar Rp13,62 Triliun, dengan kebijakan diarahkan quality control anggaran mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional tahun 2021.

Alokasi teansfer ke daerah dianggarkan sebesar Rp13,62 Triliun tersebut terdiri dari, DBH pajak dan sumber daya alam sebesar Rp1,27 Triliun. Dana Alokasi Umum sebesar Rp7,65 Triliun. Dana Alokasi Khusus Fisik, sebesar Rp1,19 Triliun. Dana Alokasi Khusus Non Fisik, sebesar Rp2,03 Triliun. Dana Insentif Daerah, sebesar Rp261,84 Miliar. Dana Desa, sebesar Rp1,22 Triliun.

Kakanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Jambi Supendi mengharapkan agar DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2021.

"Selain itu, semoga pada tahun 2021 nanti kenerja pelaksanaan anggaran masing-masing instansi satker Kementrian/lembaga dan pemerintah daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan. Kemudian tetap harus meningkatkan sinergilintas sektoral dan menjalin koordinasi serta kimunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi," jelasnya.

Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud mengatakan anggaran tahun 2021 ini akan difokuskan pada 4 hal, pertama untuk sektor kesehatan terutama penanganan covid-19 dalam hal hal ini penekanan pada vaksinasi.

Kedua, untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat rentan dan masyarakat miskin berupa perlindungan sosial. Ketiga, untuk pemuliha ekonomi, terutama untuk sektor UMKM dan sektor usaha. Kemudian terakhir mendorong reformasi untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

"Dan penekanan Kanwil ini akan dikuti dengan kuality control pelakasanaan anggaran termasuk juga sinergi antara pusat dan daerah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved