Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dua Jam Diperiksa KPK, Masnah Busro Sebut Nama Paut Syakarin

"Pemeriksaan terkait ketok palu Paut Syakarin," kata Masnah, Rabu (25/11/2020) sore seusai diperiksa.

Editor: Deddy Rachmawan
Sumber foto: Aryo Tondang
Bupati Masnah Busro sambangi Polda Jambi, penuhi pemanggilan oleh KPK, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM – Pemeriksaan maraton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017 kemarin (25/11) menghadirkan Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno.

Keduanya Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi yang pernah duduk di DPRD Provinsi Jambi 2014-2019.

Masnah, selama dua jam diperiksa oleh KPK di Mapolda Jambi. Ia menyebut nama Paut Syakarin.

"Pemeriksaan terkait ketok palu Paut Syakarin," kata Masnah, Rabu (25/11/2020) sore.

Untuk diketahui, Paut Syakarin adalah kontraktor yang lebih dulu diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/11) lalu.

Selasa lalu, KPK memeriksa 11 nama termasuk Paut.

Rinciannya, empat orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, enam orang swasta dan satu saksi seorang ibu rumah tangga.

Dalam pemeriksaan kemarin, berbeda dengan sejumlah saksi lainnya, Masnah memilih tidak menghindar saat dikonfirmasi.

Selain dimintai keterangan terkait saksi Paut Syakarin

kata Masnah KPK juga melontarkan sejumlah pertanyaan terhadap tersangka lain.

"Ada pertanyaan terkait beberapa tersangka lainnya, tapi langsung saja ke penyidiknya ya," tambahnya.

Masnah sendiri merupakan saksi terakhir yang diperiksa oleh KPK kemarin.

Sementara itu, Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, lebih awal menjalani periksaan. Informasinya Bambang diperiksa sekira lebih pukul 07.00 WIB.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri bilang pemeriksaan kemarin masih terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merupakan pengembangan ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Ali Fikri bilang ada 9 saksi yang diperiksa kemarin. Tujuh nama lainnya adalah Musa Effendi (CV Berkat Usaha Lestari), Yosan Tonius alias Atong (Direktur PT Wahyunata Arsita), Hasanuddin (PT Giant Eka Sakti), Basri (staf logistik PT Athar Graha Persada), Veri Aswandi, Agus Rubiyanto (mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo) dan Mohammaf Ikhwan Afdloli (ASN di Satpol PP Provinsi Jambi). Pemeriksaan marathon dalam beberapa hari terakhir ini setidaknya ada 73 saksi yang diperiksa.

Baca juga: Detik-Detik Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kesaksian Ali Mochtar Ngabalin: Pak Ngabalin di Sini Saja!

Baca juga: Cegah Penyimpangan Agama, Kejari Jambi Bentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagaman

Baca juga: Lowongan Kerja Jambi 26 November 2020 untuk Tamatan SMA Hingga S1, Tersedia Berbagai Posisi

Baca juga: Bawa Senpi dan Pisau, Rahimin Diamankan Polisi Saat Nongkrong dan Minum Tuak di Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved