Buron Kasus Auditorium UIN Sulthan Thaha Saifuddin Minta Waktu Cari Uang

Tadi pagi (kemarin) tertangkap salah satu DPO kasus UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yakni RS (Redo Setiawan,red), tertangkap di tempat persembunyian

Editor: Deddy Rachmawan
(Tribunjambi/Hendro Herlambang)
Redo Setiawan DPO kasus korupsi pembangunan gedung UIN tiba di Kejati Jambi, Rabu (25/11/2020). 

Sementara, Redo Setiawan selaku kuasa Direktur PT Lambok Ulina yang mengerjakan proyek itu menghilang dan ditetapkan DPO pada Desember 2019.

Usai ditangkap dari persembunyiannya, Redo langsung dibawa ke Jambi.

Sekitar pukul 17.40 WIB, Redo tiba di Kejati Jambi, dan langsung menjalani tes kesehatan.

Empat mobil pengawalan Kejati terlihat membawa Redo bersama tim intelijen.

Redo pun dibawa dengan tangan diborgol.

Sejauh ini, belum dipastikan di mana Redo akan dilakukan penahanan, mengingat Lapas Klas IIA Jambi tak menerima penitipan tahanan baru. (dnu/cos)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved