Berita Sarolangun
6 Laporan Pengelolaan Lingkungan Masuk, Tahun Depan DLH Sarolangun Surati Perusahaan Tak Melapor
Ia melanjutkan pihaknya akan melakukan teguran terlebih dahulu untuk perusahaan yang tidak melaporkan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tahun depan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sarolangun akan beri surat teguran kepada perusahaan yang tidak melaporkan pengelolaan lingkungan.
Kabid Pengelolaan Lingkungan DLH Sarolangun Suhardi Sohan menyebutkan, dari 30 perusahaan yang melaporkan beberapa waktu lalu, sudah bertambah enam laporan yang masuk.
"Perusahaan industri dan pertanian lama akibat melakukan pengujian lingkungan di provinsi dan di kota lain," kata Suhardi Sohan, Kamis (26/11/2020).
Ia melanjutkan pihaknya akan melakukan teguran terlebih dahulu untuk perusahaan yang tidak melaporkan.
Kemudian dari itu yang menjadi hambatan bagi perusahaan-perusahaan yaitu tim yang menuyusun laporan terkesan lambat.
Baca juga: WIKI JAMBI Pesona Lubuk Beringin Kabupaten Bungo, Sensasi Wisata di Sekitar Lubuk Larangan
Baca juga: Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Kota Jambi
Baca juga: Gelagat Betrand Peto Pijat Sarwendah di Mobil Dicurigai, Istri Ruben Onsu: Biasanya Paling 1 Menit