KAD Dorong KPK Turunkan Tim ke Desa-desa Pantau Penggunaan Dana Covd-19
Diluar hal itu, Nasroel mengaku memberikan apresiasi positif terhadap KPK untuk mengawal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 diseluruh kabupaten k
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggaran penanganan Covid-19 dinilai rawan terjadi penyalahgunaan.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasier meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentuk tim khusus.
Tim tersebut menurutnya, untuk mengevaluasi penyaluran bantuan langsung ke masyarakat terdampak Covid-19, di desa-desa.
"Karena KAD meyakini soal penggunaan dana Covid-19 sudah menjadi perbincangan miring di publik," katanya, Selasa (24/11/2020)
Diluar hal itu, Nasroel mengaku memberikan apresiasi positif terhadap KPK untuk mengawal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 diseluruh kabupaten kota di Provinsi Jambi.
Apalagi, lanjutnya, khusus terhadap petahana yang mengikuti Pilkada 2020.
"Kami dari KAD yang jelas mengapresiasi KPK," pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Tanjabtim Masih Kekurangan 1.000 PNS, Tahun 2021 Mengajukan 512 Formasi Sesuai Kebutuhan
Baca juga: Kasus Pembobolan ATM di Jambi Belum Terungkap, Tahun Ini Sudah 4 Kali, Polisi Masih Selidiki
Baca juga: Edhy Prabowo Kemarin Diuji Penyakit Corona dan Sembuh, Kini Diuji OTT KPK, Mungkinkan Bisa Lolos?
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Diperiksa KPK Hari ini