Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Suap RAPBD 2017

BREAKING NEWS Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Diperiksa KPK Hari ini

Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama tujuh saksi lainnya.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (25/11/2020) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Muaro Jambi dan Wakil Bupati Muaro Jambi.

Pemeriksaan kedua kepala daerah ini dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama tujuh saksi lainnya.

Pemeriksaan digelar di gedung Mapolda Jambi, Jalan Jendral Sudirman, Kota Jambi siang ini Rabu (25/11/2020).

Baca juga: 4 Keputusan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Beda Dengan Susi Pudjiastuti

Baca juga: PROFIL Elon Musk, Dinobatkan sebagai Orang Terkaya Ketiga di Dunia, Kalahkan Bill Gates Berkat Tesla

Baca juga: Millendaru Ditempatkan di Sel Berbeda denan Lucinta Luna, Kenapa Millen Cyrus Diperlakukan Berbeda?

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan ketok palu RAPBD tahun anggaran 2017," kata Ali Fikri, juru bicara KPK.

Selain Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno, saksi lainnya yang juga dijadwalkan diperiksa KPK hari ini adalah Musa Effendi pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yosan Tonius alias Atong Direktur PT Wahyunata Arsita.

Hasanuddin Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Basri staf logistik PT Athar Graha Persada, Veri Aswandi, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Mohammaf Ikhwan Afdloli ASN di Satpol PP Provinsi Jambi.

Senin kemarin penyidik lembaga anti rasua ini juga memeriksa 11 orang saksi dari kalangan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dan kontraktor di Jambi.

Awal November 2020 lalu penyidik KPK dikabarkan menetapkan lima nama tersangka baru dalam perkara tersebut.

Empat dari mantan anggota DPRD Provinsu Jambi priode 2014-2019 dan satu tersangka dari kalangan pengusaha konstruksi jalan di Jambi.

Namun KPK saat dikonfirmasi melalui jurubicaranya belum mau membuka informasi tersebut dengan alasan masih dalam tahap pengembangan.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved