4 Keputusan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Beda Dengan Susi Pudjiastuti
Kabar Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta membuat heboh.
4 Keputusan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Beda Dengan Susi Pudjiastuti
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta membuat heboh.
Edhy Prabowo ditangkap bersama pegawai KKP dan keluarga setelah pulang dari Amerika Serikat.
Edhy Prabowo sendiri merupakan anggota kabinet dari Partai Gerindra yang masuk menjadi koalisi pemerintah.
Di masa jabatannya sebagai Menteri KKP, beberapa kebijakannya dianggap kontroversial lantaran merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan pendahulunya, Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Baca juga: Ini Penyebab Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Harta Orang Dekat Prabowo Subianto Berlimpah
Berikut ini sederet kebijakan kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo:
1. Membuka ekspor benih lobster
Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Larangan inilah yang masuk daftar Edhy untuk direvisi. Menurut mantan anggota Komisi IV DPR ini, larangan lobster banyak merugikan nelayan.
Edhy mengaku punya cukup alasan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016. "Kita libatkan masyarakat untuk bisa budidaya (lobster). Muaranya menyejahterakan," kata Menteri Edhy Prabowo dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakannya, angka penyelundupan benih lobster sangatlah tinggi. Ketimbang jadi selundupan yang tak menguntungkan negara, lebih baik ekspor dibuka sehingga mudah dikendalikan.
Baca juga: Kecurigaan Susi Pudjiastuti pada Edhy Prabowo Terbukti, Berawal Izin Ekspor Benur 9 Perusahaan Ini
Edhy menegaskan, dia tidak menutupi apa pun dalam kebijakan ekspor benih lobster. Sebelum melegalkan ekspor benih lobster, KKP telah melakukan kajian mendalam lewat konsultasi publik.
"Terdapat 13.000 nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Ini sebenarnya yang menjadi perdebatan, karena akibat ekspor dilarang mereka tidak bisa makan. Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," kata Edhy.
2. Bolehkan alat tangkap cantrang