Hasil Forensik Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Mantan Istri Gading Marten Bakal Dipanggil Lagi?

Hasil forensik wajah digunakan untuk mengungkap pelaku sebenarnya video syur mirip Gisel. 

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase IG Gisel
Video Syur Gisel ada berita terbaru 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terbaru kasus video syur mirip Gisel masih menjadi perhatian publik.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil forensik wajah pemeran video syur mirip Gisel.

Hasil forensik wajah digunakan untuk mengungkap pelaku sebenarnya video syur mirip Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia.

Meski masih sedikit kesulitan dengan pemeriksaan video, polisi mengakui adanya indikasi kesamaan wajah Gisel dengan perempuan yang ada dalam video.

"Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kita sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Siapa Sosok yang Tawari Rizieq Pulang Pakai Jet Pribadi dari Arab Saudi? Munarwan:Orangnya Masih Ada

Baca juga: Karena Ucapan Ini, Perhatian Nagita Slavina Berlebih Kepada Dimas, Raffi Ahmad : Lu Tanggung Jawab

Dengan adanya indikasi tersebut, kemungkinan nantinya Gisel bakal kembali dipanggil untuk menjadi saksi.

"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada di dalam di situ, kita akan panggil juga laki-lakinya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur tersebut.

Gisel diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin, untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait kasusnya, sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur mirip Gisel.

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut secara masif di media sosial.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gisel sudah buka suara terkait video syur yang diduga mirip dirinya.

Saat itu, mantan istri Gading Marten ini tidak membantah tetapi juga tidak membenarkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved