Pilkada di Jambi

KPU Tidak Bisa Pecat Petugas KPPS Reaktif

H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan bahwa yang bisa mereka lakukan hanyalah melaporkan hasil tersebut ke tim gugus tugas.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jambi/Rifani Halim
Ilustrasi. Anggota KPPS dan PPS di Kecamatan Sarolanggun rapid test di Puskesmas Sarolanggun. Hasilnya 49 orang dinyatakan reaktif. Jumlah 49 petugas itu terhitung sejak tes dua hari, 17-18 Novembe 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi tidak bisa memberhentikan petugas KPPS yang terindikasi reaktif.

"KPU tidak bisa mengganti, atau memberhentikan petugas KPPS yang reaktif," ujar H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, Selasa (24/11/2020).

H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan bahwa yang bisa mereka lakukan hanyalah melaporkan hasil tersebut ke tim gugus tugas.

"Yang reaktif dilaporkan ke tim satgas," ucap H Abdul Rahim.

Langkah yang selanjutnya, petugas KPPS yang reaktif kemudian dianjurkan melakukan isolasi mandiri. 
Untuk jumlah petugas KPPS di Jambi jumlahnya cukup besar yakni 12.006 orang. 

Baca juga: Klasemen Liga Inggris hingga Jadwal Pertandingan Pekan Ini Live Mola TV, Ada Chelsea vs Tottenham

Baca juga: BRI Cabang Kuala Tungkal Serahkan Secara Simbolis Hadiah Grand Prize Panen Hadiah Simpedes

Baca juga: Targetkan 2021 Semua Pedagang Tempati Pasar, Pengerjaan Pasar Sengeti Sudah 90 Persen

Sedangkan jumlah yang reaktif sendiri belum secara pasti terdata. Namun sementara hasil yang diketahui berjumlah lebih kurang 200 orang lebih. (ribunjambi/Hendri Dunan Naris)

--

BREAKING NEWS: 10 KPPS Tanjabbar Positif, 112 Masih Tunggu Hasil Swab

10 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan positif Covid 19. Hal ini berdasarkan rilis dari Satgas Covid 19 Provinsi Jambi, Selasa (24/11).

Berdasarkan rilis yang di peroleh, bahwa 10 orang tersebut dinyatakan positif Covid 19 berdasarkan swab yang dilakukan dengan riwayat screening tes Rapid Tes.

Adapun identitas 10 orang tersebut  TAN (23) perempuan, TT (26) perempuan, MYS (31) Perempuan, EW (22) perempuan, AHI (24) perempuan, OAA (28) laki laki, JO (28) perempuan, MRU (43) Laki laki, YA (25) perempuan, dan YEA (43) perempuan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Andi Pada saat dikonfirmasi membenarkan bahwa 10 penambahan Positif Covid 19 berdasarkan hasil swab merupakan petugas KPPS KPU Kabupaten Tanjabbar.

"Iya ada tambahan 10 orang, ini hasil dari screening tes petugas KPPU yang reaktif,"ujarnya

Lebih lanjut disampaikan oleh Andi Pada bahwa 10 orang tersebut merupakan bagian dari 142 orang yang sebelumnya dinyatakan Reaktif.

Keluarnya hasil 10 orang yang positif Covid 19 maka pihak Dinkes masih menunggu 112 orang lagi yang mana sebagian sampel swab tengah di uji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved