Heboh, Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember Gemparkan Warga, Pernah Juga Dengan Istri Mantri

Video mesum antara dokter dan bidan di Kota jember menggemparkan warga.

Editor: Rahimin
ist
Ilustrasi Video mesum dokter dan bidan di Jember gemparkan warga, pernah juga dengan istri mantri 

Dia meminta inspektorat agar segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Semoga ini menjadi yang pertama dan yang terakhir,” tutur politisi PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, kasus video mesum antara dokter AM dan bidan Ay viral di media sosial. Video tersebut membuat warga Desa Curahnongko resah dan meminta ditindak tegas.

4. Terancam sanksi berat

Jika terbukti bersalah, Dokter AM dan Bidan AY bakal terancam sejumlah sanksi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Joko Santoso, sanksi terhadap PNS yang melanggar disiplin sudah diatur dalam PP Nomkr 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Kalau terbukti bersalah, bisa saja terkena hukuman disiplin berat. Tentunya, kami menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan. Sanksinya disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang sudah diatur di PP 53," ujar Joko.

Baca juga: Video Arya Saloka Joget Beredar di Instagram, Penggemar: Gemes Banget!

Baca juga: Foto Jadul Syahrini Pakai Tanktop Putih Beredar, Kondisi Aslinya Ternyata Seperti Ini

Baca juga: Tema ILC TV One Malam Ini Selasa 24 November 2020 Bisakah Gubernur Dicopot? Panas

PP tersebut mengatur sanksi ringan, sedang, dan berat, bagi PNS yang melanggar aturan.

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka bakal mendapatkan hukuman disiplin berat.

Hukuman disiplin berat itu, terdiri atas penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

"Bisa sampai pemberhentian dengan hormat, atau tidak dengan hormat. Dilihat saja nanti, apakah dia melanggar disiplin ringan, sedang, atau berat," jelasnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (ist)

Ulah dokter AM selingkun dengan bidan rupanya bukan kali pertama. Sebab, ia sudah menyelingkuhi dua wanita yang berprofesi sama.

Di rentang tahun 2008-2009, lelaki itu juga berselingkuh dengan seorang perempuan yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.

Ketika itu, Pak Dokter AM sedang bertugas di Puskesmas itu, satu kantor dengan perempuan tersebut.

Ketika itu, suami dari si perempuan sedang melanjutkan sekolah ke Belanda. Siang tadi, dia bersama dengan suami Bu Bidan AY mendatangi Mapolres Jember.

Baca juga: Hari Ini Hari Terakhir Promo Indomaret Weekday, Buruan Serbu Produk Murah Kebutuhan Rumah Tangga

Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini Selasa 24 November 2020 Semakin Seru Dengan Beli 2 Gratis 1

Baca juga: MAKIN SERU! 5 FITUR BARU WhatsApp, Ada yang Bisa Cari Pesan Otomatis hingga Deteksi Pesan Hoaks

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved