Enam Kontraktor dan Empat Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dipanggil KPK Lagi
Empat orang dari mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi priode tahun 2014-2019, enam saksi dari kalangan pengusaha kontraktor dan satu saksi dari profesi
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK hari ini (24/11/2020)kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Sebanyak 11 orang saksi dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Polda Jambi, Jalan Jendral Sudirman, Kota Jambi.
Dalam rilis yang disampaikan oleh Ali Fikri selakuJuru Bicara KPK, terdapat 11 nama yang akan diperiksa hari ini.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Selasa 24 November 2020: Nino Marah Ke Elsa, Hingga Andin Kabur
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 24 November 2020, Andin Kabur dan Ditemukan Al, Bagaimana dengan Nino?
Baca juga: Sindiran Ustaz Haikal Ditolak Banser di Jawa Timur: Maaf Gak Upload Nanti Ada yang Kejang-kejang
Empat orang dari mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi priode tahun 2014-2019, enam saksi dari kalangan pengusaha kontraktor dan satu saksi dari profesi ibu rumah tangga.
11 saksi yang dijadwalkan akan diperiksa siang ini adalah Fahrurrazi mantan anggota fraksi PKB, Wiwid Iswara dari fraksi PAN, Arrahmad Eka Putra dari PKS dan Zainul Arfan dari fraksi PDI Perjuangan.
Sementara enam nama saksi dari Pengusaha kontrak di Jambi adalah Paut Syakarin, Edi Zulkarnaen selaku direktur PT Fadli Satria Jepara, Chandra Ong alias Abeng, RD.
Sendhy Hefria Wijaya karyawan PT Athar Graha Persada, Hardono alias Aliang dan Hendry Attan alias Ateng direktur PT Artha Mega.
Satu saksi lagi yakni Novalinda yang dalam rilis Ali Fikri berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Sebelumnya penyidik juga memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dan pengusah konstruksi di Jambi.
Pemeriksaan dalam perkara pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017.
"Pemeriksaan dalam rangka pengembangan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017," kata Jubir KPK Ali Fikri.