Pilkada di Jambi
200 KPPS Kota Jambi Terindikasi Reaktif
Keinginan KPU untuk melaksanakan Pilkada bersih dari penularan virus covid-19 penuh tantangan.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil rapid tes petugas KPPS KPU Kota Jambi terdapat yang reaktif.
Keinginan KPU untuk melaksanakan Pilkada bersih dari penularan virus covid-19 penuh tantangan.
Meski saat ini petugas KPPS yang sudah direkrut KPU Kota Jambi telah menjalani rapid test.
Namun hasilnya banyak petugas KPPS yang terjaring reaktif.
"Untuk sementara ini saya dilaporkan bahwa ada petugas yang hasil tesnya reaktif," ungkap H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Targetkan 2021 Semua Pedagang Tempati Pasar, Pengerjaan Pasar Sengeti Sudah 90 Persen
Baca juga: Klasemen Liga Inggris hingga Jadwal Pertandingan Pekan Ini Live Mola TV, Ada Chelsea vs Tottenham
Baca juga: Kurang dari 24 Jam Lagi, Ini Persiapan Debat Pasangan UAS-Khairan dan Mulyani-Amin
Namun demikian, H Abdul Rahim mengaku belum bisa memastikan siapa dan dari daerah mana saja yang hasil rapid tesnya reaktif.
Sebab dirinya sendiri mengaku baru mengetahui jumlah yang juga belum bisa dipastikan.
"Saya dilaporkan Kasek. Bahwa ada yang reaktif. Namun jumlah dan identitas serta daerahnya belum diketahui," katanya.
Meski demikian, H Abdul Rahim mengatakan jumlah yang didengarnya hanya lebih kurang 200 orang lebih.
Sementara itu, sampai saat ini masih banyak petugas KPPS yang masih akan melakukan rapid test.
Sehingga pihak KPU baru akan merekap seluruh hasilnya jika seluruh petugas KPPS telah melakukan rapid tes.
(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)
--
KPU Tidak Bisa Pecat Petugas KPPS Reaktif
KPU Kota Jambi tidak bisa memberhentikan petugas KPPS yang terindikasi reaktif.