Berita Tebo
BREAKING NEWS: Rayu Korban dengan 'Bank Gaib', Indrajit Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur di Tebo Ilir
Rayu korbannya dengan Bank Gaib melalui ritual, Indrajit setubuhi dua anak di bawah umur hingga puluhan kali.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Rayu korbannya dengan Bank Gaib melalui ritual, Indrajit setubuhi dua anak di bawah umur hingga puluhan kali.
Kepolisian Resort Tebo berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (23/11/2020).
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trisaksono menjelaskan kejadian bermula saat Indrajit sang pelaku menawarkan Bank Gaib kepada nenek korban. Bank Gaib itu dengan persyaratan menggunakan kain sarung dan minyak fambo yang diletakkan di rumahnya.
Dengan bujuk rayu pelaku, kedua orang tua korban langsung datang ke rumah pelaku. Namun, upaya yang dilakukan pelaku belum berhasil.
Setelah itu, pelaku meminta lagi kepada korban, untuk ritual selanjutnya, dengan syarat harus membawakan kedua korban untuk melakukan rogosukma, dan aksinya kembali gagal.
Baca juga: Makin Semangat Menurunkan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Ungkap Sudah 900 Baliho HRS Diturunkan
Baca juga: Surya Paloh Positif Covid-19, Sempat Dikabarkan Terkena Demam Berdarah
Baca juga: VIDEO: BMKG Ingatkan Hujan Lebat di Beberapa Wilayah di Jambi Hingga Seminggu ke Depan
"Awalnya, pelaku membujuk kedua orang tua korban untuk melakukan ritual Bank Gaib, dengan membawakan syarat kain sarung dan minyak fanbo, namun gagal."
"Setelah itu, pelaku membujuk lagi dengan menyuruh kedua orang tua korban, menghadirkan RA (14) dan TM (12) ke rumah pelaku. Aksinya juga gagal," kata Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trisaksono, Senin (23/11/2020).
Dijelaskan Kapolres, setelah aksinya gagal, dan tumbuhnya rasa cinta kepada kedua korban pelaku langsung membawa lari kedua korban RA dan TM.
Diseliimuti rasa takut kepada keluarga, kedua korban dibawa kabur ke dalam hutan Lubuk Madrasah. Bahkan untuk menghindari pencarian keluarga dan polisi, pelaku berpindah-pindah dan mendirikan gubuk.
"Setelah kedua korban dibawa ke rumah pelaku, aksinya kembali gagal. Timbul perasaan cinta terhadap kedua pelaku, dan langsung membawa kabur kedua korban, kerena pelaku takut ketahuan sama keluarga dan kedua orang tua, korban dibawa kabur ke dalam hutan lubuk madrasah," jelas Kapolres.
Bukan hanya membawa kedua korban kabur, lanjutnya Kapolres, kedua korban sempat disetubuhi pelaku.
Bukan hanya satu kali, kedua korban dilakukan persetubuhan dengan pelaku hingga puluhan kali yang secara bersamaan dengan istri pelaku.
"Atas bujuk rayu pelaku dan tipu muslihat pelaku, korban sempat disetubuhi pelaku sebagai bentuk ritual rogosukma."
"Bahkan, dirinya melakukan persetubuhan itu bersamaan dengan istri pelaku, di sebuah pondok yang dibuatnya sendiri," lanjutnya.
"Hasil pemeriksaan, pelaku menyampaikan telah mencabuli saudari TM sebanyak 20 kali dan RA sebanyak 12 kali," ungkap Kapolres.