Sejak Berusia 2 Bulan, Anak Ini Diberikan Susu Campur Narkoba Jenis Sabu-sabu Oleh Ayahnya

Menurut Yaksi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba, sementara sang ibu tak pernah peduli karen

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Narkoba 

Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.

Menurut Yaksi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba, sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selain itu, Yaksi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Terkendala dana

Sementara itu, Yaksi mengaku, pihaknya sudah melakukan segala cara untuk mendampingi B.

Saat ini pihaknya berencana akan mengirim B ke panti rehabilitasi narkoba.

Sayangnya, menurut Yaksi, pihaknya terkendala anggaran rehabilitasi.

Selain itu, dalam proses pendampingan, Dinsos Nunukan mengaku tak memiliki tenaga psikolog.

Sehingga, hal ini membuat tidak ada upaya program konseling atau pendampingan yang dilakukan.

Baca juga: Amanda Manopo Dituding Netizen Jadi Pelakor, Mendadak Arya Saloka Unggah Foto Soal Penyesalan

Baca juga: Update Covid-19 di Jambi Hari Ini (22/11/2020), 35 Pasien Sembuh, 1 Meninggal Dunia

Baca juga: Safari Politik Nasional, AHY Berkunjung ke Provinsi Jambi, Targetkan Kemenangan 80 Persen

Sumber : Minum Susu Campur Sabu Sejak Usia 2 Bulan, Tingkah Bocah Ini Buat Polisi Kewalahan: Harus Gimana?

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved