Janda dan Mantan Suami Mesum Tengah Malam Digrebek Warga, Ternyata Keduanya Oknum PNS

Seorang janda dan mantan suami mesum padahal keduanya sudah memiliki keluarga sendiri.

Editor: Heri Prihartono
YouTube
Ilustrasi mesum Janda dan Mantan Suami Mesum Tengah Malam Digrebek Warga, Ternyata Keduanya Oknum PNS 

TRIBUNJAMBI.COM. LANGSA - Seorang janda dan mantan suami mesum padahal keduanya sudah memiliki keluarga sendiri.

Janda berinisial Y (40) dan mantan suami berinisial E (43) yang digerebek mesum di rumah Y di Langsa, Jumat (20/11/2020) malam, mengaku sudah sebulan jalin hubungan alias CLBK.

Hery Iswadi mengatakan pasangan ini sudah diserahkan kembali ke aparat Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa

Pihak Gampong Geudubang Jawa meminta kasus mesum diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa. 

Pasalnya, pria berinisial E yang merupakan warga Gampong Matang Sulimeng, Langsa ini digerebek di rumah mantan istrinya di Gampong Geudubang Jawa. 

Keduanya sama-sama oknum PNS di Dinkes Langsa

"Pasangan Y dan E sudah dikembalikan (diserahkan) kepada pihak Gampong Geudubang Jawa kemarin (Sabtu-red), sebelumnya aparat gampong di sana meminta kasus itu diselesaikan secara adat gampong," kata Hery.  

Sementaraitu, sesuai Pasal 24 Jarimah khalwat yang menjadi kewenangan peradilan adat 
diselesaikan menurut ketentuan dalam Qanun Aceh tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat dan/atau peraturan perundang-perundangan lainnya mengenai adat 
istiadat.

Seperti dilaporkan sebelumnya,  Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, meminta kasus dugaan mesum ini diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa. 

Permintaan itu disampaikan Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Safrial Anwar, kepada Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, secara tertulis. 

Surat itu ditandatangani para saksi, Zainuddin, Hermanto, T Fera Polanda Amd, Ramalana Syahputra, Ardian Syahputra. 

Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan terjadinya perkara mesum atas nama E dan Y yang terjadi pada Jumat (20/11/2020) pukul 21.30 WIB di Dusun Bahagia, Gampong Geudubang Jawa.

Dengan ini Keuchik Gampong Geudubang Jawa memohon sudi kiranya dapat mengembalikan perkara tersebut kepada pihak gampong, guna diselesaikan bersama aparat Gampong Geudubang Jawa sesuai adat gampong ini.

Kronologis penggerebekan 

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan nonmahram yang digerebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam, ternyata pasangan lelaki E merupakan mantan suami janda Y.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved