Pilkada Batanghari
Bawaslu Batanghari Teruskan Laporan Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN, Ada 5 Kasus
Mendekati pemungutan suara Pilkada Batanghari, Bawaslu Batanghari sudah mencatat 15 laporan pelanggaran.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Bawaslu Batanghari Laporkan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN
Laporan Wartawan Tribun Jambi Musawira
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Mendekati pemungutan suara Pilkada Batanghari, Bawaslu Batanghari sudah mencatat 15 laporan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian kepada Tribunjambi.com mengatakan, laporan netralitas ASN dan pegawai honorer dilingkungan OPD Pemkab Batanghari termasuk diantaranya.
“Tercatat ada lima kasus netralitas ASN dan netralitas seorang pegawai honorer, selebihnya laporan pidana pemilihan,” kata Indra Tritusian, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Tidak Ada Pertemuan Wakil Presiden Maruf Amin-Habib Rizieq Shihab, Masduki: Belum Miliki Rencana!
Baca juga: Kondisi Anak Jessica Iskandar Kurus Mendadak Jadi Sorotan, Banyak yang Khawatir hingga Banjir Doa!
Baca juga: Tadi Malam Kejadian, Rumah Habib Rizieq Didatangi TNI dan Polisi, Kabar Imam Besar FPI Kena Covid-19
Kasus netralitas ASN kata Indra sudah diteruskan kepada KASN. Kemudian pegawai honorer juga sudah diteruskan kepada intansi terkait.
“Semuanya sudah selesai ditindaklanjutin, kecuali pidana pemilihan, berdasarkan pembahasan di Gakkum tidak cukup alat bukti dan kasusnya dihentikan,” ucap Indra.
Berdasarkan laporan tindak pidana pemilihan kata Indra ada sekitar empat laporan yang mengacu ke pidana pemilihan. Namun pihaknya mengaku belum ada satu pun laporan yang diproses dipidana pemilihan.
“Kasus pidana pemilahan contohnya pengancaman menggunakan senpi, itu terhenti di kajian awal, karna bukan termasuk dalam bentuk delik pidana pemilihan,” ujarnya.
Ia mengatakan, laporan seperti itu Bawaslu Batanghari meneruskan kepada Polres Batanghari karna termasuk tindak pidana umum.
“Sejauh ini, Bawaslu Batanghari pernah memberi teguran tertulis kepada satu di antara paslon mengenai pelanggaran protokol kesehatan dimasa kampanye,” pungkasnya.