KPK Kembali Periksa 14 Saksi di Polda Jambi, Plt Bupati Tanjabtim Masuk Dalam Daftar Pemeriksaan

Selain itu, sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang turut diperiksa yakni, Muhammad Isroni, Anggota DPRD Provinsi Jambi 201

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Varial Adhi Putra, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali melakukan penyidikan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Hari ini, KPK RI agendakan pemeriksaan 14 saksi dari pejabat di Pemerintahan Provinsi Jambi hingga sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Polda Jambi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi yang kini juga menjabat sebagai Plt Bupati Tanjabtim, Vahrial Adhi Putra, turut juga masuk dalam agenda pemeriksaan oleh KPK terkait, kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Baca juga: Hari Ini Beberapa Wilayah di Kota Jambi akan Mengalami Pemadaman Listrik, Berikut Daftarnya

Baca juga: 18 Makanan Penurun Gula Darah, Obat Diabetes yang Bisa Anda Gunakan

Baca juga: TEGA! Pemuda Ini Peluk Ibu Temannya dari Belakang Lalu Berbuat Asusila, Korban Menjerit

"Benar, hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan 14 saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Vahrial," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Sabtu, (21/11/2020) pagi.

Pada agenda kali ini, KPK juga turut memeriksa sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Jambi, yakni Emi Nopisah, PNS (Sekretaris Dewan pada DPRD Prop. Jambi).

Nusa Suryadi, PNS (Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi), Dheny Ivantriesyana Poetra, PNS (Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi).

Kemudian, Wasis Sudibyo, PNS (Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi), Whyudi Apdian Nizam, PNS (Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi), Edi Damhuri, PNS (PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi) dan termasuk, Varial Adhi Putra, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, yang disebutkan sebelumnya.

Selain itu, sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang turut diperiksa yakni, Muhammad Isroni, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, Kusnindar, Anggota DPRD Provinsi Jambi, periode 2014-2019, dari Fraksi Restorasi Nurani.

Kemudian, Edmon, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019 (Fraksi Restorasi Nurani), Djamaluddin, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 (Fraksi Restorasi Nurari), Adul Salam Haji Daud, Aggota DPRD Provimsi Jambi Periode 2014 – 2019 (Mengundurkan diri tahun 2018).

kemudian, Rudi Wijaya, Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019, serta Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imaduddin alias IMM (Wiraswasta).

Sebelumnya, pada Kamis (19/11/2020), KPK telah melakukan pemeriksaan 11 saksi, termasuk di antaranya Plt Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri.

Kemudian, pada Jumat (20/11/2020) KPK kembali memanggil 14 saksi, dan dilanjutkan dengan hari 14 saksi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved