Keras Lawan Separatisme Islam, Presiden Macron Ultimatum Imam Muslim di Prancis, Beri Waktu 15 Hari

Serangan mematikan di Prancis beberapa waktu lalu membuat Presiden Macron bersikap keras lawan terorisme.

Editor: Teguh Suprayitno
CHARLES PLATIAU / POOL / AFP
Presiden Prancis Emmanuel Macron ultimatum pada Dewan Kepercayaan Muslim Perancis. 

Keras Lawan Separatisme Islam, Presiden Macron Ultimatum Imam Muslim di Prancis, Beri Waktu 15 Hari

TRIBUNJAMBI.COM - Serangan mematikan di Prancis beberapa waktu lalu membuat Presiden Macron bersikap keras lawan terorisme.

Emmanuel Macron menjadi sosok sentral di balik 'krisis sosial' yang menyeret Umat Muslim di Prancis.

Baru-baru ini, Presiden Perancis Emmanuel Macron telah meminta para imam di Perancis untuk menerima " piagam nilai-nilai republik".

Emanuel Macron menyebut hal tersebut sebagai tindakan keras melawan ekstremisme Islam.

Pada Rabu 18 November 2020 lalu, dikutip dari Kompas.com, Presiden Prancis Emanuel Macron disebut memberikan ultimatum 15 hari kepada Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM) untuk menerima piagam tersebut dengan aturannya.

Baca juga: Presiden Macron Mendadak Kerahkan Ribuan Tentara Jaga Perbatasan Eropa, Trauma Serangan di Prancis

Melansir dari Kompas.com yang merangkum dari BBC pada Jumat 20 November 2020, CFCM telah setuju untuk membentuk Dewan Imam Nasional.

Di mana dewan tersebut dilaporkan akan mengeluarkan akreditasi resmi kepada para imam yang dapat ditarik kembali.

Langkah sejauh itu dilakukan setelah terjadi 3 serangan di Perancis yang diduga didasari karena ekstremisme Islam dalam waktu kurang dari sebulan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron ikut serta dalam konferensi bersama Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus di Istana Elysee, Paris, Rabu (8/4/2020).
Presiden Prancis Emmanuel Macron ikut serta dalam konferensi bersama Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus di Istana Elysee, Paris, Rabu (8/4/2020). (AFP/Ludovic MARIN/POOL)

Piagam itu akan menyatakan bahwa Islam adalah agama dan bukan gerakan politik, yang juga melarang "campur tangan asing" dalam kelompok Muslim.

Macron sangat membela sekularisme Perancis setelah serangan itu, termasuk kejadian pemenggalan kepala seorang guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad selama diskusi kelas pada Oktober.

Pada Rabu larut malam, presiden dan menteri dalam negeri, Gérald Darmanin, bertemu dengan 8 pemimpin CFCM di istana Élysée.

"Dua prinsip akan tertulis dalam hitam di atas putih (dalam piagam), yaitu penolakan politik Islam dan campur tangan asing," kata suatu sumber kepada surat kabar Le Parisien setelah pertemuan berlangsung.

Pembentukan Dewan Imam Nasional juga disepakati.

Macron juga telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi apa yang disebutnya "separatisme Islam" di Perancis.

Langkah-langkah tersebut termasuk RUU yang luas yang berusaha untuk mencegah 'ekstremisme' itu diresmikan pada Rabu, termasuk langkah-langkah lainnya, seperti:

- Pertama, pembatasan home-schooling dan hukuman yang lebih keras bagi mereka yang mengintimidasi pejabat publik atas dasar agama.

- Kedua, memberi anak nomor identifikasi berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk memastikan mereka bersekolah.

Orang tua yang melanggar hukum bisa menghadapi hukuman 6 bulan penjara serta denda besar.

- Ketiga, larangan berbagi informasi pribadi seseorang dengan cara yang memungkinkan mereka ditemukan oleh orang-orang yang ingin menyakitinya.

"Kita harus menyelamatkan anak-anak kita," kata Darmanin kepada surat kabar Le Figaro pada Rabu.

Tentara menjaga Gereja Notre-Dame de l'Assomption Basilica di Nice, Prancis, setelah serangan teror mengakibatkan tiga orang tewas dibunuh menggunakan pisat, Kamis, 29 Oktober 2020.
Tentara menjaga Gereja Notre-Dame de l'Assomption Basilica di Nice, Prancis, setelah serangan teror mengakibatkan tiga orang tewas dibunuh menggunakan pisat, Kamis, 29 Oktober 2020. (ERIC GAILLARD / POOL / AFP)

Rancangan undang-undang tersebut akan dibahas oleh kabinet Perancis pada 9 Desember.

Samuel Paty, guru yang terbunuh di luar sekolahnya Oktober lalu, menjadi sasaran kampanye kebencian online sebelum kematiannya pada 16 Oktober.

Surat kabar Le Monde telah menerbitkan email yang dikirim antara Paty dan rekannya beberapa hari setelah dia menunjukkan kartun di kelas.

"Ini benar-benar menyedihkan dan terutama karena itu berasal dari keluarga yang anaknya tidak ada dalam pelajaran saya dan bukan seseorang yang saya kenal," tulis Paty.

"Ini menjadi rumor yang berbahaya," lanjutnya.

Dia kemudian menulis dalam email terpisah, "Saya tidak akan mengajar lagi tentang topik ini, saya akan memilih kebebasan lain sebagai subjek untuk mengajar."

Awal tahun ini, Enanuel Macron menggambarkan Islam sebagai agama "dalam krisis" dan membela hak majalah untuk menerbitkan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Penggambaran seperti itu secara luas dianggap tabu dalam Islam dan dianggap sangat ofensif oleh banyak Muslim.

Menyusul komentar tersebut, pemimpin Perancis itu menjadi sosok yang dibenci di beberapa negara mayoritas Muslim.

Para pengunjuk rasa juga menyerukan boikot produk Perancis.

Di Perancis, sekularisme negara (laïcité) merupakan pusat identitas nasional.

Kebebasan berekspresi di sekolah dan ruang publik lainnya adalah bagian dari itu, dan mengekangnya untuk melindungi perasaan agama tertentu dipandang merusak persatuan nasional.

Padahal, Perancis adalah negara di benua biru yang memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Emmanuel Macron Ultimatum Dewan Kepercayaan Muslim Perancis, Sodorkan 'Piagam Nilai-nilai Republik'

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved