Kebijakan Baru Nadiem Makarim, Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Mulai Januari 2021
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Nadiem menekankan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat selama penerapan pembelajaran tatap muka.
"Berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana."
Baca juga: Sule Baru Saja Menikah, Putri Delina Mau Menyusul? Sudah Izin Rizky Febian Melangkahi
"Dan tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam menentukan, dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka."
"Dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," ucap Nadiem.
Nadiem mengatakan, peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menjadi acuan dalam penerapan pembelajaran di suatu daerah.
"Peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," cetus Nadiem.
Baca juga: Wakil Presiden RI KH Maruf Amin - Habib Rizieq Shihab Mau Bertemu Empat Mata? Denny Siregar Berkicau
Kewenangan pembukaan sekolah, menurut Nadiem, diberikan kepada pemerintah daerah.
Nadiem mengatakan pemerintah daerah dapat menentukan wilayah yang boleh membuka atau masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penetapan wilayah berdasarkan risiko penularan Covid-19.
"Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," jelas Nadiem.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 21 November 2020, Cek Peruntungan 12 Zodiak di Sini!
DPR Mendukung
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka."
"Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung."
"Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, utamanya di daerah-daerah.