Berita Jambi

Diperiksa KPK di Polda Jambi, Direktur PT Athar Graha Iim Ngaku Sediakan Uang Untuk 51 Anggota Dewan

Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Iim, mengaku sediakan uang untuk 51 Anggota Dewan.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK, di Lantai Dua Gedung Lapangan Hitam, Mapolda Jambi, Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Iim, mengaku sediakan uang untuk 51 Anggota Dewan, Sabtu (21/11/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK, di Lantai Dua Gedung Lapangan Hitam, Mapolda Jambi, Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Iim, mengaku sediakan uang untuk 51 Anggota Dewan, Sabtu (21/11/2020).

Kepada media Iim, yang sejak sekira kurang lebih pukul 13.00 berada di Polda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus dugaan suap pengembangan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, oleh Tim Penyidik KPK mengatakan, dirinya menyediakan uang tersebut keseluruh anggota dewan yang masih aktif pada saat itu.

"Kurang lebih 51 anggota dewan, jadi hampir semuanya," kata Iim, Sabtu (21/11/2020) pukul 18.30 WIB.

Dia menjelaskan, dirinya dilontarkan sejumlah pertanyaan yang tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya oleh KPK.

"Pertanyaannya masih seperti yang lama, seputaran Ketok Palu 2017," tambahnya.

Baca juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Kesempatan untuk yang Masih Gagal

Baca juga: Amy Qanita Beri Peringatan ke Dimas Ramadhan, Begini Perlakuan Ibu Raffi Ahmad: Manusia Suka Lupa

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Ratumas Siti Aminah Curu Raden Mattaher: Teladani Mulai dari Diri Sendiri

Sementara itu, Rudi Wijaya yang juga diperiksa mengungkapkan bahwa, dia di periksa selama 4 jam lebih, terkait materi  pemeriksaan dia menyebutkan keterangan untuk suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

"Untuk di tahun 2017, pertanyaannya seputar pengesahan APBD, kalau mau lebih jelas tanya penyidikan saja," kata Rudi sambil meninggalkan awal media.

Tidak lama setelah itu, Emi Nopisah juga keluar dari ruangan pemeriksaan, dia mengaku dirinya dimintai Keterangan terkait tersangka Pautt Syakarin dan Wiwid Iswara.

"Kesaksian untuk lima orang, tidak juga di tunjukan dokumen pengesahan anggaran, ya seperti pemeriksaan sebelumnya lah," aku Emi.

Sementara itu, Kusnindar yang berperan sebagai pengantar uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, dia banyak di berikan pertanyaan oleh penyidik, namun dia hanya di mintai keterangan terkait suap di tahun 2017 saja.

"Kalau pertanyaannya banyak, yang jelas semuanya di perkara tahun 2017 saja, saya di periksa selama 4 jam lebih," kata Kusnindar.

Sembari memasuki mobil pribadinya, Kusnindar mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya tersebut.

"Uang sudah  saya kembalikan semua, tadi sudah saya jelaskan juga ke penyidik," tegasnya.

--

KPK Kembali Periksa 14 Saksi di Polda Jambi, Plt Bupati Tanjabtim Masuk Dalam Daftar Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali melakukan penyidikan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Hari ini, KPK RI agendakan pemeriksaan 14 saksi dari pejabat di Pemerintahan Provinsi Jambi hingga sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Polda Jambi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi yang kini juga menjabat sebagai Plt Bupati Tanjabtim, Vahrial Adhi Putra, turut juga masuk dalam agenda pemeriksaan oleh KPK terkait, kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

"Benar, hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan 14 saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Vahrial," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Sabtu, (21/11/2020) pagi.

Pada agenda kali ini, KPK juga turut memeriksa sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Jambi, yakni Emi Nopisah, PNS (Sekretaris Dewan pada DPRD Prop. Jambi).

Nusa Suryadi, PNS (Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi), Dheny Ivantriesyana Poetra, PNS (Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi).

Kemudian, Wasis Sudibyo, PNS (Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi), Whyudi Apdian Nizam, PNS (Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi), Edi Damhuri, PNS (PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi) dan termasuk, Varial Adhi Putra, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, yang disebutkan sebelumnya.

Selain itu, sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang turut diperiksa yakni, Muhammad Isroni, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, Kusnindar, Anggota DPRD Provinsi Jambi, periode 2014-2019, dari Fraksi Restorasi Nurani.

Kemudian, Edmon, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019 (Fraksi Restorasi Nurani), Djamaluddin, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 (Fraksi Restorasi Nurari), Adul Salam Haji Daud, Aggota DPRD Provimsi Jambi Periode 2014 – 2019 (Mengundurkan diri tahun 2018).

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Ratumas Siti Aminah Curu Raden Mattaher: Teladani Mulai dari Diri Sendiri

Baca juga: Lesty Alami Pelecehan Seksual saat Manggung, Rizky Billar Langsung Syok, Geram Minta Pelaku Dihukum

Baca juga: Dimas Ramadhan Panik Saat Ketahuan Lakukan Ini Pada Irwansyah, Raffi Ahmad: Gimana Sih Lu, Sombong!

Kemudian, Rudi Wijaya, Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019, serta Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imaduddin alias IMM (Wiraswasta).

Sebelumnya, pada Kamis (19/11/2020), KPK telah melakukan pemeriksaan 11 saksi, termasuk di antaranya Plt Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri.

Kemudian, pada Jumat (20/11/2020) KPK kembali memanggil 14 saksi, dan dilanjutkan dengan hari 14 saksi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved