KRONOLOGI Panglima Kodam Jaya Perintahkan Pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab
Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho-baliho tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui memerintahkan pencopotan baliho bergambar imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Apa yang terjadi sebagaimana video yang viral di media sosial memang benar. Yang melakukan pencopotan adalah anggota TNI.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Merangin Bertambah, 3 Perempuan Dinyatakan Positif, 1 Meninggal
Kronologi pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab itu diawali beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho tersebut, tapi kembali dinaikkan lagi.
"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.
Baca juga: Hari Ini Identitas Pelaku Video Syur Mirip Gisel Dirilis Polda Metro Jaya, Hasil Forensik Wajah
Ia juga mengingatkan FPI agar tidak lagi memasang baliho-baliho yang mengajak revolusi.
Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho-baliho tersebut.
"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," papar Dudung.
Baca juga: promo JSM Hypermart 20-23 November 2020, Promo Bawang Putih, Daging, Susu, Popok, Keju, Roti
Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya.
Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik.
Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap.
Baca juga: Gading Marten Kebingungan saat Boy William Tanya Nasib Masa Depan Gempi
Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek.
Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.
Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.
"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."
Baca juga: Daihatsu Ayla vs Honda CBR 1000RR di Purwokerto, Dimas Terseret 15 Meter, Cekcok Mulut
"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.