UPDATE Kasus Video Syur Mirip Gisel, Pakar Hukum : Ada 2 Persoalan Penting! Begini Analisanya

Untuk hukumannya, antara penyebar dan pembuat video syur mirip Gisel dijerat dengan hukuman yang sama.

Editor: Sulistiono
ist
Gisel - Antara penyebar dan pembuat video syur mirip Gisel dijerat dengan hukuman yang sama. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ahli hukum memberikan tanggapan terkait video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia masih didalami polisi.

Mantan istri Gading Marten itu pun sudah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya terkait video syur.

Baca juga: Terungkap Ekspresi Gisel Saat Klarifikasi Video Syur, Ada Perbedaan Gerak-gerik dengan 2019 Lalu?

Baca juga: Goyangan Gisella Anastasia Dibenci Ibu-ibu hingga Bahas Video Syur, Gisel: Kadang-kadang Lucu Banget

Gisel diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00

Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara saat akan diperiksa.

Kolase Foto Gisella Anastasia terkait kasus Video Syur yang menimpa dirinya
Gisella Anastasia - Antara penyebar dan pembuat video syur mirip Gisel dijerat dengan hukuman yang sama. (Kolase Foto)

Setelah selesai diperiksa, Gisel didampingi kuasa hukum langsung memberikan pembelaan dirinya.

"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.

Ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Ketika Nonton Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Langsung Respon Begini

Baca juga: Gisel Diperiksa 5 Jam, Polisi Punya Bukti Kuat Gisella Anastasia Tak Bisa Lepas dari Kasus? Begini

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut. Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegaskan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

Baca juga: Gisel Bantah Video Syur Mirip Dirinya, Pengamat : Itu Haknya untuk Menyangkal

Baca juga: Benarkah Gisel Dihianati Sahabat Sendiri? Sosok Ini Ungkap Ramalan Mengejutkan Kekasih Wijin!

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.

"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Akihirnya Roy Suryo ungkap keaslian video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia
 Gisella Anastasia - Antara penyebar dan pembuat video syur mirip Gisel dijerat dengan hukuman yang sama. (ist)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved