Berita Selebritis
Sahabat Gisel Berkhianat, Gumay Paparkan Dalang Masalah
Setelah perceraian dengan, video syur mirip dirinya muncul tahun lalu. Kini, kali kedua video serupa beredar. Tambah berat lagi, sahabatnya ....
Namun parahnya, ia menyebutkan jika dalang dari semua ini adalah sahabat Gisel sendiri.
"Ada seseorang yang merasa dikhianati oleh seseorang, teman terdekat, jadi di kartu ini saya melihat jika ada teman dekat yang mengkhianati dan saat ini sebenarnya Gisel tahu," pungkas Gumay.
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
Diperiksa 5 jam lebih
Mantan istri Gading Marten diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.
Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara saat akan diperiksa, gisel berita terbaru.
Setelah selesai diperiksa, gisel berita terbaru didampingi kuasa hukum langsung memberikan pembelaan dirinya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata gisella anastasia berita.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Harian 19 November 2020 Rilis BMKG Hari Ini Bengkulu Hujan Petir, Jogja Hujan Ringan
Baca juga: Cara Melihat Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Cara Mencairkannya
Meski begitu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.
"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.