Jawaban Polri Soal Kerumunan Pendaftaran Gibran dan Acara Rizieq dan FPI, 'Jangan Samakan Kasusnya'

Pengacara FPI Aziz Yanuar menilai polisi bersikap tak adil mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI dengan Gibran

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono 

Jawaban Polri Soal Kerumunan Pendaftaran Gibran dan Acara Rizieq, 'Jangan Samakan Kasusnya' 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara FPI Aziz Yanuar menilai polisi bersikap tidak adil mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI, tapi tidak dengan Gibran Rakabuming saat mendaftar diri sebagai calon wali kota Solo.

Polri menjawab hal itu. Polri meminta kasus kerumunan saat pendaftaran putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming sebagai calon wali kota Solo tak disamakan dengan kasus kerumunan acara pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, kerumunan saat tahapan Pilkada 2020 seperti pendaftaran Gibran merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: dr Tirta Kritik Kegiatan Rizieq Dianggap Cebong, Kritik Ganjar Dibilang Kadrun: Terus Gimana Bos?

Baca juga: Dua Kapolda Dicopot hingga Anies Diperiksa, Polisi Malah Belum Panggil Habib Rizieq Shihab

Baca juga: Anies Baswedan Terancam Denda Rp 100 Juta dan 1 Tahun Penjara Gara-gara Habib Rizieq Shihab

"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa, pentahapan (pendaftaran pilkada). Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya. Jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Ia pun meminta wartawan untuk menanyakan penindakan saat pendaftaran Gibran kepada Bawaslu setempat.

Menurut Awi, setiap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan memiliki perbedaan sehingga tidak bisa dipukul rata.

Kerumunan warga di acara pernikahan anak Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad, Selasa (17/11/2020)
Kerumunan warga di acara pernikahan anak Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad, Selasa (17/11/2020) (ist)

Dalam penanganan oleh polisi, Awi mengatakan, Polri mendorong kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020.

Surat itu ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Salah satu poin dalam surat itu adalah memerintahkan jajaran kepolisian memproses hukum siapapun yang melanggar protokol kesehatan terkait Covid-19.

Baca juga: Gisel Pilih Menghindar Setelah Diepriksa, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Kekasih Wijin Tertekan

Baca juga: Dua Kapolda Dicopot Kapolri karena Habib Rizieq Shihab, Ridwan Kamil : Tak Semudah yang Dibayangkan.

"Kalau (kasatwil) masih tidak mampu, ya tentunya nanti dievaluasi oleh pimpinan Polri, sudah begitu saja," ujar dia.

Sebelumnya, pengacara FPI Aziz Yanuar menilai polisi bersikap tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI pada acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

 Gibran Rakabuming temui pedagang
Gibran Rakabuming temui pedagang (ist)

Padahal, kata Aziz, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan, namun tidak pernah ditindak oleh polisi.

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Posisi Foto KTP Ariel Tatum Jadi Omongan, Ternyata Silsilah Keluarganya Bukan Orang Biasa

Baca juga: Posisi Foto KTP Ariel Tatum Jadi Omongan, Ternyata Silsilah Keluarganya Bukan Orang Biasa

ziz pun mencontohkan sejumlah kegiatan di berbagai daerah yang melanggar protokol kesehatan, tapi tak pernah tersentuh hukum.

Salah satunya adalah kerumunan saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Kerumunan Massa Rizieq Shihab Berbeda dengan Pilkada Solo",

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved