Janji Nadiem Makarim pada Guru Honorer, Ada Kesempatan Besar Jadi PNS 2021 Begini Caranya

Ada peluang besar guru honorer diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021. Ini kata Nadiem Makarim.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Mendikbud Nadiem Makarim menjanjikan guru honorer bisa jadi PPPK 2021. 

Agar dapat lolos seleksi sebagai PPPK 2021, pelamar perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Setiap persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.

Mendikbud Nadiem Makarim soal evaluasi pendidikan.
Mendikbud Nadiem Makarim soal evaluasi pendidikan. (ist)

Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:

-Merupakan tenaga honorer K-II

-Maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)

-Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)

-Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi
sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.

-Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

Baca juga: Slamet Maarif Terus Bela Habib Rizieq Meski Sudah Terdesak, Najwa Cerdik Putar Video Imam FPI Ini

Pada surat dicantumkan informasi berikut.

• NUPTK/NIK

• Nama

• Tempat dan tanggal lahir

• Nama sekolah

• Mata pelajaran

• Kabupaten/kota/provinsi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved