Berita Merangin
Asyik Pesta Narkoba, Tiga Warga Jangkat Diciduk Polisi, Sabu dan Alat Hisap Diamankan
Warga yang resah akan ulahnya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek setempat.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tengah asyik pesta narkoba, tiga orang warga Jangkat Timur Kabupaten Merangin diciduk polisi.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih menyebut, diamankannya tiga orang ini berkat laporan dari masyarakat, dimana di sebuah rumah seorang pelaku sering terjadi pesta narkoba.
Warga yang resah akan ulahnya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek setempat.
Baca juga: Sebanyak 8.245 Penyelenggara Pemilu di Bungo Jalani Rapid Test, Hasilnya Keluar 3 Hari Setelahnya
Baca juga: Chord Kunci Gitar Remember Me Gummy OST Drakor Hotel Del Luna, Lengkap dengan Video Musiknya
Baca juga: Polisi Akan Panggil Saksi Terkait Pemeran Pria Dalam Video Asusila Mirip Gisel, Siapa?
Berbekal informasi itu, team yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jangkat IPTU Ambarlianto langsung menuju ke TKP.
Setelah sampai di TKP, petugas mendapati tiga warga yang tengah pesta narkotika jenis sabu.
Ketiga orang pelaku adalah Idcham (47) Arman (25) dan Kurniawan (36) yang semuanya warga Desa Gedang Kecamatan Jangkat Timur.
"Ketiganya masih kita amankan," kata Edih, Kamis (19/11/2020).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah plastik bening kecil yang berisikan narkotika sabu dengan Bruto 0,15 gram, satu buah alat hisap sabu/bong yang terbuat dari botol air mineral dan satu buah pirek kaca.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dan mereka akan mendalami lebih jauh dimana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
"Atas perbuatannya mereka diancam dengan hukum kurungan penjara diatas lima tahun," imbuhnya