Jadwal Gisel Diperiksa Polisi Selasa Hari Ini, Bongkar Misteri Video Syur 19 Detik
Selasa 17 November 2020 hari ini Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi terkait video syur.
TRIBUNJAMBI.COM - Selasa 17 November 2020 hari ini Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi terkait video syur mirip mantan istri Gading Marten itu.
video syur 19 detik mirip Gisel sampai hari ini masih menjadi perhatian publik.
Baca juga: Terlihat Lekukan Tubuh Istrinya, Raffi Ahmad Langsung Dihujat Netizen Rekam Nagita Pakai Bikini
Baca juga: Ramalan Shio Harian 17 November 2020 Hari Ini, Naga Merasa Agak Cemburu, Ayam Ungkap Perasaan
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Julida Astari Judul Bahagialan Bersamanya, Semua yang Telah Ku Ungkapkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Gisel seusai Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip kekasih Wijaya Saputra tersebut.
Kabar tertangkapnya penyebar video syur beredar sejak Kamis (12/11/2020).
Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.
Sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Momen Ulang Tahun Gisella Anastasia, Ucapan Selamat Ultah dari Gading Marten hingga Kejutan Wijin
Baca juga: Politisi Gerindra: Tak Adil, Habib Rizieq Disoal, Acara Sepeda & Demo UU Ciptaker Tak Masalah
Baca juga: Cara Mandi Wajib yang Dianjurkan Sesuai Sunnah dan Tuntunan Rasulullah SAW
Dua Tersangka
Sebelumnya polisi menangkap dua orang yakni mereka dengan inisial PP dan NN.
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Baca juga: Benarkah Urine Penderita Diabetes Itu Manis sampai Disebut Kencing Manis?
Baca juga: Makanan dan Minuman Penyebab Diabetes - Tinggi Karbohidrat Daging Merah Buah Kering Minuman Bersoda
Baca juga: Gejala Awal Diabetes - Sering Pipis, Selalu Merasa Lapar, Kesemutan dan Nyeri pada Tangan atau Kaki
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/fcxjhngnhjvbm.jpg)