Berita Nasional
Politisi Gerindra: Tak Adil, Habib Rizieq Disoal, Acara Sepeda & Demo UU Ciptaker Tak Masalah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat kritikan keras terkait acara pesta maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat kritikan keras terkait acara pesta maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Acara tersebut diniali melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan DKI Jakarta.
Diketahui Jakarta masih menerapkan kebijakan tersebut dalam rangka mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif mengatakan kasus kerumunan yang ditimbulkan Rizieq Shihab harus dilihat secara adil.
Dia mengatakan ada banyak acara kerumunan serupa yang terjadi di DKI Jakarta, tetapi hanya kasus Rizieq Shihab yang menjadi sorotan.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Kupu-kupu Cinta - Sigma, Kunci Gitar Dasar dari G, Lirik Lagu Pertemuan Ini
Baca juga: Isi Doa Habib Idrus Dinilai Ujaran Kebencian, Minta Megawati dan Jokowi Cepat Mati
Baca juga: Promo Tiket AirAsia Mulai Rp 200 Ribu, Hingga Diskon Kamar Hotel 50 Persen, Cek di airasia.com
"Melihatnya adil lah bukan hanya habib. Tempat lain kan sama."
"Hanya jadi sorotan terus menerus dilihat ini ketiga kali habib Rizieq begini. Padahal di banyak tempat banyak yang sama (berkerumun)," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Syarif mengatakan ada beberapa kegiatan yang bisa dikatakan memiliki kerumunan yang sama, seperti misalnya acara komunitas yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Menurut saya kenapa habib saja ditanya. Kelompok lain melakukan enggak? Contoh kegiatan sepeda kan berkerumun sama. Kegiatan (demo UU Cipta Kerja) iya itu kan sama," tutur Syarif.
Oleh karena itu, lanjut Syarif, keputusan dari Anies Baswedan untuk memberikan sanksi denda kepada Rizieq Shihab adalah keputusan yang tepat.
Sanksi tersebut, kata Syarif, bisa memberikan efek jera. Terlebih diberlakukan dengan denda progresif.
"Sudah bagus, sudah sangat tegas," kata dia.
Pembelaan Anies
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bagi setiap penyelenggara acara yang mengulang pelanggaran kerumunan yang sama akan diberlakukan denda progresif.
Seperti kasus kerumunan yang dilakukan oleh acara pernikahan putri Rizieq Shihab Sabtu lalu yang mengundang 10.000 orang untuk hadir dalam acara tersebut.
"Dendanya Rp 50 juta begitu saja, dan progresif! Artinya begini, kalau orang yang (melakukan pelanggaran) berulang dengan lembaga yang sama itu (sanksi denda) akan menjadi Rp 100 juta," ujar Anies.