Hadir di Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Dinilai Ombudsman Langgar Kebijakannya Sendiri

Kerumunan hingga pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air disoroti Kepala Ombudsman Jakarta Raya.

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Habib Rizieq dan Anies Baswedan 

“Sayang sekali uang Negara yang sudah dikucurkan begitu besar untuk penanganan Covid-19, kesuksesan tracing yang dilakukan Pemprov DKI, dan kelelahan para front liner seperti nakes yang berjuang mati-matian dalam mengatasi Covid-19, tersapu cepat seperti debu oeh air hujan akibat kelemahan koordinasi seperti ini,” ungkapnya.

Untuk pemerintah DKI, Ombudsman meminta agar koordinasi forkompimda diperbaiki. Imbauan dari Wali Kota Jakarta Pusat seharusnya dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya selaku pemberi izin keramaian sesuai fungsi intelkamnya dan upaya pencegahan bisa dikoordinasikan lebih baik dengan jajaran Poda Metro Jaya.

Jokowi dan Anies Gagap

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai pemerintahan Joko Widodo dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Anies Rasyid Baswedan tidak siap mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq Shibab ke Tanah Air pada Selasa (10/11/2020).

Selain proses penjemputannya memicu kerumunan di tengah wabah Covid-19, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga tetap mengadakan kegiatan yang mengundang orang banyak.

Teguh P. Nugroho mengatakan, pendekatan konfrontatif yang dilakukan Menkopohulkam Mahfud MD yang fokus pada penggiringan isu terkait dideportasi Habib Rizieq Shihab akibat overstay menjadi kontraproduktif.

Pendekatan ini, kata dia, mendorong simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk unjuk gigi menunjukan empati mereka kepada HRS sebagai pimpinan dan panutannya.

Baca juga: Masuk Mobil Tahanan, Catherine Wilson Menjerit Kesakitan Sebelum Dibawa ke Rutan, Ada Apa?

“Semestinya pemerintah bisa fokus pada upaya untuk meredam glorifikasi kepulangan yang bersangkutan, termasuk pendekatan konsiliatif,” kata Teguh berdasarkan keterangan yang diterima pada Selasa (17/11/2020).

“Dampaknya adalah terganggunya pelayanan publik di Bandara saat kepulangan yang bersangkutan ketika simpatian HRS memenuhi jalan tol dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” tambah Teguh.

Menurutnya, pilihan Polri untuk melakukan diskresi berupa pengamanan bukan penghalauan merupakan tindakan paling rasional.

Selain itu, demi mencegah terhambatnya pelayanan publik yang lebih luas lagi, akibat potensi bentrokan antara simpatisan HRS dengan Polri.

Baca juga: IHSG Hari Ini Diprediksi Menguat, Berikut Rekomendasi Pasar 17 November 2020

Kelambatan antisipasi tersebut berlanjut, ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria justru menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (13/11/2020) lalu.

Saat itu, Habib Rizieq Shihab beserta para simpatisannya juga menghadiri acara tersebut sehingga memicu kerumunan.

“Kehadiran pejabat pada acara yang mengundang massa besar, itu seperti sebuah persetujuan bahwa acara tersebut mungkin dilakukan selama menjalankan protokol kesehatan. Padahal tidak akan ada yang mampu memastikan protokol kesehatan di kerumunan massa dengan jumlah sebanyak itu,” jelas Teguh. (Fitriyandi Al Fajri)

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hadiri Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Dinilai Ombudsman Langgar Kebijakannya Sendiri, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved