Kasus Corona di Jambi

Dilapori Masyarakat Hasil Swab Lamban, Ombudsman Kumpulkan Dinkes, RSUD Mattaher, & BPOM Jambi

Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jambi mengumpulkan para stakeholder terkait tahapan pengujian swab Covid-19, di Kantor Gubernur Jambi

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli azis
Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jambi mengumpulkan para stakeholder terkait tahapan pengujian swab Covid-19, di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jambi mengumpulkan para stakeholder terkait tahapan pengujian swab Covid-19, di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/11/2020).

Ini karena lembaga pengawas layanan publik ini mendapat keluhan dari pasien Covid-19 akan lambatnya hasil uji swab mereka diumumkan. 

Instansi yang dipanggil seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, Dinkes Kota Jambi, RSUD Raden Mattaher, BPOM Jambi, dan lainnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr.Jafar Ahmad mengatakan pasien mengeluhkan nasibnya karena tak kunjung keluar ruang isolasi.

Dari rapat ini didapati  permasalahan tahapan swab yang belum rapi, seperti sering terlambatnya spesimen yang dikirim daerah, dan masih kurangnya petugas pengujian hingga tampak alur pendataan yang belum satu pintu informasi. 

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Pergi Hilang dan Lupakan - Remember of Today

Baca juga: Doa dan Dzikir Setelah Sholat Magrib, Sholat Isya, Sholat Subuh, Sholat Dzuhur, Sholat Ashar

Baca juga: Sholat Isya, Bacaan Niat dan Cara Mengerjakannya, Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan

“Sejauh ini pasien menyampaikan informasi itu ke kami, dan tak bisa diungkap narasumber kita siapa, untuk penanganan Covid-19 ada beberapa aduan, sedangkan bantuan sosial sudah 35 aduan,” kata Jafar saat diwawancarai. 

Dari permasalahan itu, Ombudsman akan melakukan pengawasan terus-menerus dan disepekati beberapa hal.

“Seperti untuk awal minggu depan Dinkes  menyebut hasil swab paling lama sudah harus keluar 3 hari setelah pengambilan sampel,” katanya.

Hal ini erat kaitannya dengan tepat waktunya pengiriman sampel kabupaten/kota ke Labkesda Provinsi Jambi.

“Kita harap sehabis diambil swab harus di kirim ke provinsi, agar tak buat orang terlalu lama terlantar,” tegasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, kendala pengiriman spesimen swab lantaran ketersediaan alat yang terbatas, sehingga interval keterlambatan spesimen swab pada bulan agustus September ada yang belum terperiksa. 

“Ada 271 sampel yang masih tersisa.Ini yang harus diselesaikan dahulu, setelah itu baru ditetapkan tes swab harus maksimal keluar 3 hari setelahnya,” jelasnya.

Sudirman menekankan agar alur penanganan Covid19 satu pintu. Ini  agar saluran informasi, serta data yang diperoleh sama.

“Ini merujuk pada data yang sempat diambil seperti di beberapa rumah sakit swasta dan perusahaan tidak masuk ke data Jambi."

"Jadi data harus satu agar penanganannnya jelas ke depan,” pungkasnya. 
 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved