Syarat Guru Honorer dan Dosen Agar Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Penghasilan Dibawah Rp 5 Juta per Bulan

Nadiem menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar para guru honorer dapat menerima Bantuan Subsidi Upah tersebut.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Pontianak
Ilustrasi guru honorer 

Dia menjabarkan tenaga kependidikan honorer yang dimaksud meliputi guru, dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi, baik yang berada di sekolah negeri ataupun swasta.

Adapun, kata Nadiem, sasaran penerima bantuan subsidi upah diperkirakan mencapai angka sekitar 2 juta guru honorer.

"Jadi siapa aja itu? Dosen, guru, guru honorer, dosen tidak tetap, dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi," kata dia.

"Jadi semuanya ada bantuannya. Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan total anggaran yang akan dikeluarkan terkait bantuan subsidi upah bagi guru honorer akan mencapai angka Rp3,6 triliun.

"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar 3,6 triliun," tandas Nadiem.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Syarat Guru Honorer Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 Juta,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved