Berita Muaro Jambi

SDN 243 Sungai Gelam Kurang Ruang Belajar dan Kantor, Sudah Ajukan Proposal Perbaikan Sejak 2017

Hal ini disampaikan Kepala SDN 243, Afrizal mengatakan di sekolahnya hanya memiliki empat ruangan belajar dan masih kurang dua ruangan kelas lagi.

Tribunjambi/Rohmayana
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - SDN 243 Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, sangat memperihatinkan.

Pasalnya fasilitas gedung tempat belajar siswa sangat minim.

Hal ini disampaikan Kepala SDN 243 Sungai Gelam, Afrizal mengatakan di sekolahnya hanya memiliki empat ruangan belajar dan masih kurang dua ruangan kelas lagi.

"Di sini ada enam ruang belajar dari siswa kelas satu hingga kelas enam. Selama ini kami hanya menggunakan ruang belajar dengan cara bergantian," jelasnya Minggu (16/11/2020).

Baca juga: Tim Gabungan di Sarolangun Razia PETI di Lubuk Bedorong, Habiskan 2 Hari 1 Malam Tempuh Perjalanan

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Tanya Apa Salah Habib Rizieq, Apa Curi Triliunan Rupiah? Sampai Tega Menghina

Baca juga: Syarat Guru Honorer dan Dosen Agar Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Penghasilan Dibawah Rp 5 Juta per Bulan

Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar sekolah yang dipimpinnya itu diperhatikan.

Sehingga SDN 243 ini mendapatkan penambahan ruang kelas agar proses belajar mengajar berjalan lancar, serta siswanya dapat menikmati pelajaran dengan maksimal.

"Kita sangat berharap pada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dapat menambah ruangan belajar di sekolah ini. Karena beberapa kali kami sudah mengajukan proposal untuk penambahan gedung belajar di SDN 243 ini, " kata Afrizal.

Sejak tahun 2017 lalu, Ia sudah mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Muaro Jambi, untuk penambahan ruang belajar

Hingga tahun 2020 ini tak kunjung mendapatkan penambahan ruang belajar tersebut.

"Mudah mudahan kedepan SD kami bisa diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, selain kekurangan ruang belajar, sekolah ini juga tidak memiliki gedung kantor," ujarnya.

Ia juga mengatakan selama ini mereka terpaksa menumpang di ruangan belajar anak-anak dijadikan ruang kantor.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved