Pilkada di Jambi
Pemilihan di Lapas Melalui Proses Pengaturan Petugas
Menyikapi hal itu, KPU Kota Jambi sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkumham Jambi dan pihak Lapas IIA Jambi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses pemilihan kepala daerah di dalam Lapas akan melalui proses pengaturan oleh petugas Lapas.
Kurang dari sebulan proses pemilihan akan segera dilaksanakan yakni pada 9 Desember 2020. Namun situasi di dalam Lapas IIA sendiri juga terdapat cluster Covid-19.
Beberapa petugas sebelumnya terkonfirmasi terpapar virus tersebut.
Menyikapi hal itu, KPU Kota Jambi sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkumham Jambi dan pihak Lapas IIA Jambi.
"Meski di sana ada cluster. Namun pemilihan disana tetap dilaksanakan dan tidak akan dipindahkan"ujar Yatno, Ketua KPU Kota Jambi, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Anggota DPRD Partai Gerindra Ni Nyoman Martini Meninggal Dunia di Kamar Hotel, Baju Berserakan
Baca juga: Dikabarkan Akan Berpisah Rey Utami Belum Mau Cerai, Jalani Hubungan Suami Istri di Penjara Berat
Baca juga: Kader PMII Dimotivasi Jadi Pengusaha, Staf Khusus Wapres Bicara di Simposium Pemuda di Jambi
Langkah yang akan dilaksanakan saat pemilihan nanti. Melengkapi petugas dengan APD dan kelengkapan lainnya. Selain itu, saat proses pemilihan nanti juga akan ada pengaturan.
"Nanti saat pemilihan akan dilakukan pengaturan sehingga semuanya tetap berjalan aman dan sesuai aturan," ucap Yatno.
KPU Kota Jambi sendiri sudah menetapkan di dalam lapas IIA Jambi ada dua TPS. Yakni TPS 28 dan 29.
Sebelumnya pihak Bawaslu juga sudah menyoroti data pemilih yang ada di dalam Lapas.
Termasuk penghuni Lapas yang memiliki identitas lengkap namun belum terdata sebagai pemilih lapas.
Tantangan Beresiko Tinggi, KPPS Berpakaian APD Lengkap akan Masuk Ruang Isolasi
Tantangan beresiko tinggi akan dijalani petugas KPPS yang akan bertugas masuk ke ruang isolasi pasien Covid-19.
Kurang dari sebulan Pilkada serentak Provinsi Jambi akan melaksanakan pemilihan di 9 Desember 2020.
Banyak hal yang harus dipersiapkan secara teliti dan hati-hati oleh KPU maupun Bawaslu.
Salah satunya adalah proses pencoblosan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi.