PA 212 Mau Reuni di Kawasan Monas, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pastikan Tidak Bisa Terlaksana
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak bisa menggelar reuni di kawasan Monas, Jakarta
TRIBUNJAMBI.COM - Niat Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menggelar reuni di kawasan Monas sepertinya tidak terlaksana.
Sebab, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak bisa menggelar reuni di kawasan Monas, Jakarta. Karena hal itu tidak memungkinkan.
"Perlu diketahui kalau tempatnya di Monas belum dimungkinkan. Karena Monas termasuk tempat atau unit kegiatan yang memang belum dibuka," kata Riza saat ditemui jurnalis Kompas TV Abel Insania dan Jamzuri di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (15/11/2020).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta belum akan mengizinkan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Hari Ini, Sejumlah Kawasan di Kota Jambi Mengalami Pemadaman Listrik
Baca juga: PA 212 Akan Gelar Reuni di Kawasan Monas, Izinnya Tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Baca juga: Jenderal-jenderal Ini Yang Berpeluang Jadi Kapolri, Bakal Ada Mutasi Besar di Tubuh Polri
"Kegiatan-kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak kemudian menimbulkan kerumunan tentu kami tidak perkenankan," kata pria yang kerap dipanggil Ariza ini.
Namun sejauh ini, Ariza mengaku, belum menerima surat atau pengajuan izin penyelenggaraan kegiatan Reuni 212.
"Kegiatan reuni 212 sampai hari ini kami belum menerima surat atau ajuan atau proposal," ucapnya.

PA 212 Tunggu Izin Pemprov DKI untuk Reuni 212 di Monas
Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu izin penggunaan kawasan untuk reuni 212 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut dia, pihaknya sudan mengirimkan surat izin untuk penggunaan kawasan Monumen Nasional atau Monas sebagai lokasi reuni.
Baca juga: Politisi PKS Curigai Ada Aktor Negara Dicurigai Terlibat Penolakan Deklarasi KAMI di Sejumlah Daerah
Baca juga: Prabowo dan Rizieq Shihab Berpasangan Maju di Pilpres 2024, Ini Penjelasan Mantan Waketum Gerindra
Baca juga: Dipanggil Jenderal Andika ke Jakarta dan Diajak Naik MRT, Ahmad Lina Akhirnya Jadi Perwira Pertama
Surat izin tersebut, kata Slamet, sudah dikirimkan ke pihak pengelola Monas dan Pemprov DKI Jakarta dari tiga bulan yang lalu.
“Kita sudah kirim (surat izin) ke Monas dan Pemda DKI Jakarta dari 3 bulan yang lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu saja jawaban Pemda DKI,” kata Slamet Ma'arif kepada wartawan pada Rabu (11/11/2020).
Slamet mengatakan pihaknya akan tetap menggelar reuni PA 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. Namun demikian, teknis pelaksanaannya belum diketahui lantaran masih dibahas oleh panitia.
“Tetap (Reuni 212) hanya bentuk dan acaranya masih dibahas (apakah virtual atau langsung) karena saat ini masih PSBB," ujar Slamet.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Wagub DKI: Reuni 212 Tidak Bisa Diselenggarakan di Monas