Bertahap, Terminal Sijenjang & Pall 10 Mulai Beroperasi, Dishub Provinsi Jambi Akan Pungut Retribusi

Mulai awal Januari 2021 mendatang terminal tipe B Sijenjang dan Pall 10 milik Pemprov Jambi di Kota Jambi akan dioperasikan.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
tribunjambi/zulkifli
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Secara bertahap, mulai awal Januari 2021 mendatang terminal tipe B Sijenjang dan Pall 10 milik Pemprov Jambi di Kota Jambi akan dioperasikan. Begitupun terminal Pembengis di Kuala Tungkal akan menyusul beroperasi.

Ketiga terminal tersebut secara bertahap telah diperbaiki tahun ini. Pihak Dinas Perhubungan pun juga mulai menempatkan petugas di terminal Sijenjang dan Pall 10 dan melakukan sosialisasi kepada para angkutan umum antar Kota dalam provinsi (AKDP) untuk masuk ke dalam terminal. 

Begitupun loket-loket yang ada di luar tetrminal akan digiring untuk masuk ke dalam terminal.

Baca juga: Akhirnya Ustaz Maheer Klarifikasi Soal Tudingan Menyinggung Habib Luthfi hingga Bahas Nikita Mirzani

Baca juga: Spesifikasi PS 5 Lebih Kece, Prosesor Lebih Tinggi Dibanding PS 4

Baca juga: IDI Jambi Terus Dorong Perlindungan Tenaga Medis, dr Deri Mulyadi: Kita Tidak Boleh Putus Asa

"Untuk 3 terminal ini sudah kami lakukan perbaikan, tapi perbaikanya tidak full, secara bertahap. Baik di Pall 10 maupun di Sijenjang, dan Pembengis mungkin sebentar lagi, karena baru pelaksanaan mau kontrak," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Wing Gunariadi, Minggu (15/11/2020).

Lanjut Wing, di tiga terminal ini nantinya akan dipungut retribusi untuk menambah PAD Pemprov Jambi baik dari kendaraan yang masuk ke terminal maupun penyewaan kios-kios terminal.

Namun, sebelum itu diberlakukan tentunya sarana dan prasarana terminal terlebih dahulu harus diperbaiki, seperti kios dan toilet harus memadai.

"Kita kan harus menyediakan fasilitas dulu, karena kita akan memungut retribusi jadi harus kita siapkan juga fasilitas yang baik," sebut Wing.

Kendaraan-kendaraan yang diwajibkan masuk terminal menurut Wing juga pastinya terbatas, untuk terminal Sijenjang hanya kendaraan dari arah Suak Kandis dan Muara Sabak. Sementara di terminal Pall 10 hanya kendaraan batas Sumsel dan Bajubang. "Kedepanya juga tetap akan kita evaluasi jumlah kendaraan yang masuk terminal, ini berkaitan dengan PAD," ujarnya.

Baca juga: Sisi Lain Desa Temenggung, Tak Hanya Soal PETI, Ada Hutan Adat dan Rumah Tua Berumur 90 Tahun 

Baca juga: Unilever Buka Lowongan Kerja Magang untuk D3 dan S1, Banyak Fasilitas, Simak Cara Daftarnya

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Masnah Dukung Pendampingan Yang Dilakukan Ombudsman Jambi

Diterangkan Wing, konsep terminal ke depan bukan hanya sekedar tempat menaikturunkan penumpang melainkan sebagai tempat bisinis.

"Arahnya sekarang sudah ke sana, mungkin terminal di bawah diatasnya dibangun Mall atau pertokoan, jadi terminal ramai, di Jawa sudah ada seperti itu," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved