Bahan Bakar Minyak Jenis Premium Dihapus di Jawa, Bagaimana dengan Pulau Sumatera? Begini Jelasnya

Rencana tersebut disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
zoom-inlihat foto Bahan Bakar Minyak Jenis Premium Dihapus di Jawa, Bagaimana dengan Pulau Sumatera? Begini Jelasnya
Kompas.com
Ilustrasi SPBU

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah mengungkapkan rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.

Rencana tersebut disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Terkait hal ini, Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan, Roberth MV Dumatubun mengatakan masih belum ada informasi rencana realisasi penghapusan premium juga dilakukan di wilayah Kalimantan.

"Informasi yang kami dapat saat ini masih di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Selanjutnya kami tetap menunggu konfirmasi untuk realisasi penghapusan premium di wilayah Kalimantan," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Kemesraan Ramalan Zodiak Harian 15 November 2020 Lengkap, Momen Romantis Gemini, Asmara Pisces

Baca juga: LINK Live Streaming Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher Tayang Siaran Langsung Televisi di ANTV

Meski sudah ada rencana untuk menghapus BBM jenis Premium, PT Pertamina (Persero) saat ini tetap berkomitmen untuk menyalurkan dan menyediakannya di 4.700 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah mengatakan, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.

Rencananya, kebijakan penghapusan premium mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Lebih lanjut, ia menambahkan, rencana tersebut akan dilanjutkan ke berbagai wilayah lainnya. Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu. 

Berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat sekitar 55 persen penjualan BBM.

Untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91.

"Sebaliknya, konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang lebih ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor," ucapnya. (banjarmasinpost.co.id/mariana)

SUMBER: Banjarmasin Post

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Peterpan Judul Menunggu Pagi, Apa yang Terjadi Dengan Hatiku, Ku masih

Baca juga: Rocky Gerung Optimis, Kepulangan Habib Rizieq Shihab Bisa Runtuhkan Dinasti Politik Presiden Jokowi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved