Berita Selebritis

Terjawab Sudah Motif Sebenarnya Pelaku Penyebar Video Syur Gisel, Ternyata Untuk Dapatkan Hal Ini

Melalui jejak-jejak digital, polisi akhirnya menangkap dua orang berinisial PP dan NN sebagai penyebar video. Motif pelaku pun diungkap

Kolase/Tribun Jambi
Motif pelaku penyebar video syur mirip Gisel 

"Sudah kita lakukan penahan terhadap dua orang ini," tandasnya.

Sedangkan untuk selanjutnya, polisi akan mencari pelaku lain.

Terutama pelaku yang menyebarkan pertama kali dan juga yang membuat video syur tersebut.

"Pertanyaan lagi, apakah ada lagi pelaku lain? Iya, kan baru paling masif," ujar Kombes Yusri Yunus.

"Nanti baru naik yang menyebarkan pertama, sampai dengan yang membuatnya nanti," imbuhnya.

Selanjutnya polisi akan memanggil saksi ahli ITE.

"Dari hasil sekarang yang jadi tersangka. Rencana tindak lanjut ke depan hari Senin kita akan memanggil saksi ahli ITE untuk bisa lebih terang lagi perkara ini." jelasnya.

Selain itu, polisi rencananya juga akan memanggil Gisella Anastasia sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA.

"Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, yang bersangkutan rencana hari Selasa kita undang ke sini," tutur Yusri.

Baca juga: Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang ke Pengusaha

Baca juga: Kasus Winda Earl dan Maybank Indonesia, OJK: Kalau nasabah tidak bersalah, pasti uang kembali

Baca juga: Video Gisel Detik ke 8 dan 14 Jadi Sorotan Roy Suryo, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Komentar Pakar Ekspresi

Untuk kedua kalinya, nama Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terseret kasus video asusila.

Baru-baru ini, Gisel kembali jadi perbincangan setelah video asusila mirip dirinya beredar di media sosial.

Pada 2019 lalu, hal serupa juga sempat menimpa Gisel.

Namun, Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menyebut Gisel menunjukkan reaksi berbeda saat dua kali dikaitkan dengan video syur.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved