Kabar Artis

Penyebar Video Syur Mirip Gisel Akui Untuk Naikkan Followers, Ternyata Pelaku Dapat Video Dari Sini

Oleh PP dan MM, video Gisel disebar secara masif, demi menambah pengikut atau followers di Twitter miliknya.

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Motif pelaku penyebar video syur mirip Gisel 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Oleh PP dan MM, video Gisel disebar secara masif, demi menambah pengikut atau followers di Twitter miliknya.

PP dan MN, dua pelaku penyebar video Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Bahkan, polisi menyebut kuis jadi alasan PP dan MN menyebarkan video Gisel hingga link download video Gisel full diburu warganet.

Baca juga: Tata Cara Salat Rawatib Lengkap Niat Salat Qobliyah Subuh, Dll serta Sholat Sunat Badiyah

Baca juga: Bisa Pilih Rasa Sesuai Selera, Sensasi Tomyam Seafood Merah di Resto Raja Tomyam

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah periksa dua pelaku pemilik akun penyebar video syur mirip Gisel.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dua tersangka berinisial PP dan MN ditangkap, pada Rabu (11/11/2020).

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin"

"Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Dari Mana Pelaku Dapat Video Syur 19 Detik Mirip Gisel yang Disebar ke Twitter? Ini Pengakuan Pelaku

Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila itu.

"Keduanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share secara masif untuk apa?" tuturnya.

Tak terduga, ternyata alasan keduanya menyebarkan video syur tersebut yaitu untuk menaikkan followers di Twitter.

"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," terangnya.

tribunnews
Kemunculan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Bacaan Niat Mandi Junub Diajarkan Ustaz Abdul Somad, Sesuai Sunnah Nabi, Lengkap Untuk Haid & Nifas

Kepolisian kini masih menyelidiki pelaku lain.

Menurut Yusri Yunus Polisi masih mencari orang pertama yang menyebarkan dan membuat video syur mirip Gisel.

"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan," paparnya.

Dalam perkara ini, kedua tersangka penyebar video dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.

Baca juga: Mahasiswi Dibunuh Pasangan Kencan Usai Berhubungan Badan, Karena Dicaci Maki, Begini Kronologinya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved