Modus Pura-pura Beri Wejangan, Dukun di Jawa Tengah Nekat Rudapaksa hingga 7 Wanita Korbannya
Awalnya, istri T mendapat wejangan agar rumah tangga tetap harmonis dan tidak selalu ada pertengkaran.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak tujuh wanita melaporkan IAK (50), seorang dukun asal Gresik, Jawa Timur, ke Polres Gresik atas dugaan pencabulan.
Laporan tersebut disampaikan pada September 2020.
Salah satu suami korban, T menjelaskan, istrinya menjadi jemaah dari kelompok pengajian IAK selama lima tahun.
Baru tahun ini T mengetahui bahwa istrinya pernah disetubuhi oleh IAK.
Awalnya, istri T mendapat wejangan agar rumah tangga tetap harmonis dan tidak selalu ada pertengkaran.
Baca juga: Belum Terbukti Gisel, Tapi Pejabat Ini Desak Kekasih Wijin Untuk Minta Maaf Soal Video Syur 19 Detik
Baca juga: APA Perjanjian Habib Rizieq dengan BIN, Imam FPI Buka-bukaan Jika Kondisi Darurat, Fadli Zon Kaget
Baca juga: Selebgram Syaima Salsabila Ditangkap Polisi saat Hisap Ganja, Polisi Temukan Benda Ini di Apartemen
Saat memberi wejangan itu, IAK membujuk korban agar mau berhubungan badan.
"Kami berharap polisi segera menindak cepat," ucap T kepada Suryamalang, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya, pelaku sempat mengancam seorang korban.
"Ada korban yang di-WA dengan kata-kata kasar dan tidak pantas," terangnya.
T menduga jumlah korban IAK sangat banyak.
Namun, hanya tujuh yang berani melapor ke polisi.
Para korban itu berasal dari Gresik, Surabaya, dan Malang.
"Rata-rata korbannya adalah istri dari jemaahnya," tegasnya.
Keluarga korban sempat mendatangani kediaman IAK di Gresik, Surabaya, dan Malang.
Namun, rumah IAK terlihat sepi tak berpenghuni.
T mengatakan, saat dilacak, ternyata IAK berada di Kalimantan.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi," kata Bayu,