Berita Selebritis

Apakah Gisel Akan Bernasib Seperti Ariel Setelah Video Syur Mirip Dia Terungkap? Kata Hotman Paris

Gisel dikabarkan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial. Video berduras

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia 

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Tingkat Kemiripan Video Syur Mirip Gisel Lebih 50 Persen, Ini Deretan Kejanggalan

Sosok Dua Tersangka
Sebelumnya polisi menangkap dua orang yakni mereka dengan inisial PP dan NN.

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.

Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Yusri mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.

Barulah setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.

"Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," terangnya.

Saat ini polisi akan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil beberapa saksi termasuk saksi IT dan Gisella Anastasia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved