Berita Kota Jambi

Warga Pasar Baru, Tanjung Pinang, Mengeluhkan Jalan ke Rumahnya Tak Bisa Dilewati Akibat Penertiban 

Warga Jalan S Pakubuwono, Pasar Baru, Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, mengeluhkan dampak penertiban orang yang berjualan di pinggir jalan

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
tribunjambi/widyoko
Pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan S Pakubuwono, Pasar Baru, Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, ditertibkan. 

Warga Pasar Baru, Tanjung Pinang, Mengeluhkan Jalan ke Rumahnya Tidak Bisa dilewati Akibat Penertiban 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Widyoko

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Jalan S Pakubuwono, Pasar Baru, Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, mengeluhkan dampak penertiban orang yang berjualan di pinggir jalan oleh petugas. 

Warga mengatakan, petugas membongkar gorong-gorong yang berada di pinggir jalan tersebut, bermaksud agar orang-orang tidak lagi dapat berjualan di sana.

Namun, dampak yang ditimbulkan ialah warga yang tinggal di jalan tersebut tidak dapat meletakan kendaraannya di dalam rumah. Warga harus melompati parit besar untuk dapat masuk ke rumahnya.

Asiong, satu warga yang tinggal di jalan tersebut menuturkan, hal ini sudah terjadi sekira enam bulan lamanya.

Baca juga: Kabar Baik, Puluhan Warga Binaan Lapas Klas IIA Jambi Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 13 November 2020 Naik Jadi Rp 978.000 per gram, Buyback Rp Rp 858.000

Baca juga: Enam Pegawai Lapas Klas IIA Jambi Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19, Dua Lagi Belum Boleh Pulang

Alhasil warga ada yang menimbun sendiri gorong-gorong yang dibongkar tersebut, dan ada pula yang membiarkannya dengan memberi papan untuk jalan.

"Kemarin petugas yang membongkar itu dari Kecamatan dan Satpol PP. Saya melihat sendiri kok. Hanya saja saya tidak berani ngomong, ya tahu sendirilah saya minoritas. Nanti kalau saya protes takutnya saya dibuat susah kalau ingin urus apa-apa," sebutnya, Jumat (13/11/2020).

Ia mengatakan, beberapa tetangganya yang memiliki mobil, mau tidak mau harus menitipkannya ke rumah saudaranya atau ke tempat lain. Sedangkan dirinya hanya membuat papan, karena ia hanya memiliki sepeda motor.

"Iya, tidak ada kejelasan ini sampai kapan diginikan. Kami warga jadi kesulitan untuk masuk sendiri ke rumah. Kalau saya pribadi, kami hanya bisa pasrah, ikut saja sama pemerintah," ujarnya.

Tribunjambi.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari.

Ia mengatakan, hal ini merupakan kewenangan Asisten III Setda Wali Kota Jambi.

Komari mengatakan, dirinya bersama DPRD Kota Jambi telah berusaha melakukan pendekatan kepada warga yang berjualan di sana.

Baca juga: Manga One Piece Chapter 995 Janji Kunoichi - Marco vs Big Mom dan Perospero Chopper Kena Virus Queen

Baca juga: Ada Apa dengan KPK? Banyak Pegawai Senior Resign, Ternyata 3 Pesan Ini yang Buat Ruki Marah Besar

Baca juga: Ingat Ketimun Bungkuk, Ini Dia Sosok Penyanyi Yang Buat Lagu Tersebut Hits di Era 2000-an

"Kami sudah meninjau ke lokasi beberapa bulan lalu dan berbincang bersama mereka (masyarakat yang berjualan di jalan tersebut). Mereka meminta tempat di Pasar Talang Banjar, dan juga meminta agar dibuatkan jalan di belakang pasar,".

"Jadi di belakang pasar itu ada drainase dan di atasnya sudah kami coba buatkan jalan. Mereka janjinya ketika jalan sudah jadi, mereka mau pindah ke sana," ungkap Komari kepada Tribunjambi.com.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved