Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud: Siapa Saja Boleh Silaturahmi dengan Habib Rizieq Shibab
Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud menjawab jika warga nahdliyin tentu diperbolehkan bersilaturahmi ke kediaman Habib Rizieq.
“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada,” kata Habib Rizieq Shihab.
"Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali kesalahannya, diproses, sementara kelompok yang menjilat dibiarkan mereka melakukan kesalahan. Enggak boleh dibiarkan. Ini bisa jadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak," tambahnya.
Habib Rizieq Shihab pun mengatakan, apabila negara ini tak ingin ada revolusi yang menyebabkan pertumpahan darah.
Ia pun meminta agar sebaiknya hukum diperbaiki dan tidak tebang pilih.
Baca juga: Campus Zone - Teknik Lingkungan Unbari Gelar Pelantikan Pengurus Hima
Baca juga: Satlantas Batanghari Hanya Tilang 27 Pengendara, Selebihnya Tegur Pelanggar Protokol Kesahatan
Baca juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 995, Makin Tegang, Perubahan Kaido Bikin Pertarungan Semakin Memanas
"Kalau tidak mau revolusi berdarah, revolusi sosial di masyarakat ya, perbaiki. Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama diperbaiki," tegasnya.
Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menanggapi apa yang dilakukan politisi PDIP Henry Yosodiningrat terkait kasus-kasus lama Habib Rizieq Shihab yang diungkit kembali olehnya.
Menurut Sugito, Henry sedang cari panggung di tengah kehadiran Habib Rizieq Shihab di tanah air.
"Dasar laporannya apa? Kalau saya tidak salah ya soal status Facebook Habib Rizieq. Setahu saya, beliau tidak punya Facebook," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Jika memang dasar hukumnya kuat, Sugito memaklumi apa yang dilakukan Henry.
Namun, karena kejanggalan tadi, tampaknya Henry seperti sedang cari panggung.
"Dengan ini, saya yakin polisi akan bekerja secara objektif mengenai pelaporan tersebut," katanya.
Dirinya memahami ada sejumlah perkara di mana Habib Rizieq Shibab sebagai terlapor dan saksi.
Kemudian, karena kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, muncul narasi agar kasus-kasus ini bakal dibuka kembali.
"Saya kira ini menjadi tidak kondusif, karena banyak hal yang akan ditanyakan FPI dan ormas islam. Bagaimana soal laporan FPI dan ormas islam terhadap Denny Siregar dan Ade Armando?" kata Sugito.
"Jadi diskriminasi hukum jangan sampai terjadi agar tak memunculkan persepsi tidak baik penyidik di kepolisian. Sekarang kan lagi pandemi juga, jadi saling menghargai dan menghormatilah," pungkasnya.