Baru Kenal, Dua Orang Ini Pinjam Rp 500 Ribu ke Mahasiswa, Tak Dikasih, Langsung Bacok Korban

Keduanya adalah JE (30) dan HE (30) ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian dan terpaksa ditembak petugas karena melawan dan berusaha kabur.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
pixabay.com
Ilustrasi 

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

SUMBER: Tribun Jakarta

Baca juga: Deretan Obat Herbal yang Ampuh Meredakan Batuk dengan Cepat, Ada Jeruk Nipis hingga Belimbung Wuluh

Baca juga: Update Terbaru, Pengunggah Video Syur Gisella Anastasia Sudah Ditangkap, Siapa Sebenarnya Inisial PP

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved