Baru Kenal, Dua Orang Ini Pinjam Rp 500 Ribu ke Mahasiswa, Tak Dikasih, Langsung Bacok Korban
Keduanya adalah JE (30) dan HE (30) ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian dan terpaksa ditembak petugas karena melawan dan berusaha kabur.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
SUMBER: Tribun Jakarta
Baca juga: Deretan Obat Herbal yang Ampuh Meredakan Batuk dengan Cepat, Ada Jeruk Nipis hingga Belimbung Wuluh
Baca juga: Update Terbaru, Pengunggah Video Syur Gisella Anastasia Sudah Ditangkap, Siapa Sebenarnya Inisial PP
Berita Terkait