Ada Apa dengan KPK? Banyak Pegawai Senior Resign, Ternyata 3 Pesan Ini yang Buat Ruki Marah Besar

Banyak pegawai senior mengundurkan diri setelah bertahun-tahun mengabdi. Ada apa dengan KPK?

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
ILUSTRASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak pegawai KPK mundur, terakhir pegawai seniornya Nanang Farid Syam. 

TRIBUNJAMBI.COM-Banyak pegawai senior mengundurkan diri setelah bertahun-tahun mengabdi. Ada apa dengan KPK?

Terbaru, pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam, mengundurkan diri dari KPK.

Yudi Purnomo Harahap, Ketua Wadah Pegawai KPK mengakui kabar mundurnya Nanang Farid Syam.

"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

Yudi mengatakan bahwa ia sempat menemui Nanang pada hari ini.

Ketika bertemu, mereka berdua membahas terkait pengunduran diri pegawai yang bertugas di Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK itu.

Sebenarnya, Yudi bersama pegawai lainnya masih berharap bahwa pegawai KPK angkatan pertama itu tetap bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Nanang Farid Syam, Pegawai Senior KPK yang Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi

"Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru," kata Yudi.

Nanang merupakan salah satu pegawai yang mengantongi Surat Peringatan (SP) 3 pada September 2015 dari Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Selain Nanang, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mendapatkan surat tersebut.

Alasannya, mereka mengirimi tiga paket karangan bunga, Mei 2015, yang dua di antaranya ditujukan kepada pimpinan KPK yang ketika itu terdiri dari tiga Plt dan dua pimpinan definitif.

Dalam salah satu karangan bunga tertulis pesan, “Terima kasih pimpinan atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya.”

Baca juga: Bocor ke Publik, Ini Daftar Nama Jenderal Calon Pengganti Kapolri Idham Azis, Siapa yang Kuat?

Pesan dalam karangan bunga lainnya yaitu, “Kami bangga pada AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto), dan Novel (Baswedan). Kalian orang berani? KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi!”

Satu pesan lain yang menyertai karangan bunga ketiga: "Teruntuk pimpinan KPK, para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji."

Tiga pesan itu membuat Ruki naik pitam.

Bukan tanpa alasan 26 pegawai KPK mengirimi tiga unit karangan bunga kala itu.

Mereka kecewa lantaran Ruki melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.

Apalagi oleh Kejaksaan, kasus itu dilimpahkan ke Mabes Polri dan dinyatakan selesai.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Bernasib Buruk Gegara Video Sambut Habib Rizieq Viral, Kondisi Serka BDS & Serka Boby

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020.

Salah dua pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan pegawai fungsional biro hukum KPK Indra Mantong Batti.

Febri Diansyah menjelaskan soal pengunduran dirinya kepada wartawan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Febri Diansyah menjelaskan soal pengunduran dirinya kepada wartawan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/9/2020). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA)

Febri mengaku mundur karena situasi politik dan hukum di KPK sudah berubah.

Selain Febri, satu pegawai lainnya yang diketahui sudah mundur adalah Indra Mantong, yang sudah 14 tahun kerja di lembaga antirasuah.

Pejuang Takkan Tinggalkan Gelanggang

Kala itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

"Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih, walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

Bagi Ghufron, KPK dengan segala kondisinya saat ini merupakan sebuah ujian.

Apapun alasannya, katanya, KPK bukan tempat santai.

KPK merupakan candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya."

Baca juga: Habib Rizieq Ancam Akan Bongkar Perjanjian Rahasia dengan BIN Jika Terdesak, Fadli Zon Kaget Apa Itu

"Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini."

"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK, sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari."

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun."

"Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama, cinta itu dalam segala adanya," imbuhnya.

Selain 31 pegawai KPK yang mengundurkan diri, terdapat nama besar seperti Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang turut serta.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

Ghufron mengatakan, pimpinan KPK akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal komisi antikorupsi.

"Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," ucapnya.

Katanya, KPK menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri.

KPK berterima kasih atas dedikasi Febri dan 31 pegawai lainnya yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK.

Baca juga: 2 Jenderal Polisi & 2 Politisi Istana Disebut-sebut Dalam Kasus Suap Nurhadi, KPK Langsung Bereaksi

"Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua."

"Dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," cetus Ghufron.

Sebelumnya, pengunduran diri Febri Diansyah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagetkan sebagian pegawai lembaga antirasuah dan awak media yang biasa meliput kegiatan KPK.

Febri mengaku mengundurkan diri karena kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah.

Terutama, setelah disahkannya revisi UU 30/2002 yang kemudian disahkan menjadi UU 19/2019 tentang KPK pada 17 September 2019.

Namun, Febri Diansyah ternyata bukanlah pegawai pertama yang mengundurkan diri setelah berlakunya UU KPK hasil revisi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, ada 37 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak Januari 2020.

Jumlah tersebut terdiri dari 29 pegawai tetap dan delapan pegawai tidak tetap.

"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap," kata Nawawi lewat pesan singkat, Jumat (25/9/2020).

Meski demikian, pengunduran diri puluhan pegawai tersebut belum tentu terkait dengan berlakunya UU 19/2019 yang salah satunya memuat mengenai alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Nawawi menyebut, pada umumnya para pegawai tersebut mengundurkan diri dengan alasan mencari tantangan baru.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pegawai Senior KPK Nanang Farid Syam Mundur, Ada Apa dengan KPK Banyak Pegawainya Resign?.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved